Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik Lagi, Bagaimana Dampaknya Terhadap Bunga Kredit?
Untuk merespon kebijakan BI, Jahja Setiaatmadja bilang, BCA akan menyesuaikan bunga deposito tahun ini dan kredit berdasarkan acuan bunga Jibor
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16-17 November 2022.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Kini Jadi 5,25 Persen, Ini Alasannya
Ia melanjutkan, untuk suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,50 persen. Dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 6,0 persen.
Lanjut Perry, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.
Keputusan ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry.
Bagaimana Dampaknya Terhadap Bunga Kredit?
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja menyebut kenaikan itu sejalan dengan proyeksi perseroan mengingat The Fed telah kembali menaikkan suku bunganya 75 bps pada awal November 2022 lalu.
"Saya kira (langkah BI) ini sudah benar. Kenaikan bunga The Fed menyebabkan rupiah juga harus disesuaikan agar kurs dollar ke rupiah bisa dikendalikan secara baik," kata Jahja seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 0,50 Poin, Kini Jadi 5,25 persen
Untuk merespon kebijakan BI tersebut, Jahja bilang, BCA akan menyesuaikan bunga deposito tahun ini dan kredit berdasarkan acuan bunga Jibor.
Ia mengatakan, bunga kredit berbasis Jibor ini sudah naik mengikuti perkembangan kenaikan Jibor setelah kenaikan suku bunga yang dilakukan sebelumnya.
Sedangkan penyesuaian terhadap bunga kredit jenis lain, kata Jahja, masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut ke depan.
Per September 2022, BCA membukukan peningkatan total kredit sebesar 12,6 persen secara tahunan.