Kementerian Perdagangan Dorong Eksistensi Pasar Rakyat Sesuai Standar Nasional Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) gencar melakukan peningkatan kualitas dan pengelolaan pasar rakyat, sesuai dengan Standar
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnes.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) gencar melakukan peningkatan kualitas dan pengelolaan pasar rakyat, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Kasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan terus mendorong upaya untuk memberi perhatian lebih besar ke pasar rakyat dalam meningkatkan daya saingnya.
Harapannya, pasar rakyat menjadi lebih nyaman, sehat, dan aman serta memenuhi SNI Pasar Rakyat.
"Kementerian Perdagangan sangat mengapresiasi Festival Pasar Rakyat Juara Jawa Barat ini. Untuk itu, Mendag mengharapkan agar kegiatan serupa dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya dalam upaya peningkatan daya saing pasar rakyat di Indonesia," ujar Kasan.
Baca juga: Lewat Pagelaran Pasar Rakyat, Pemkab Trenggalek Gairahkan Ekonomi Lokal
Lebih lanjut, Kasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan juga telah melakukan berbagai upaya, guna meningkatkan daya saing pasar rakyat.
Pertama, membangun dan merevitalisasi pasar rakyat sesuai dengan SNI 8152:2021. Kedua, merevitalisasi pasar rakyat secara nonfisik, meliputi pembenahan manajemen pengelolaan pasar dan pembinaan pedagang pasar.
Ketiga, berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam upaya penerapan Program Pasar Sehat dan penyelenggaraan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas untuk pengendalian peredaran bahan berbahaya pada produk pangan.
Keempat, dalam rangka digitalisasi pasar, mendorong pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk memanfaatkan teknologi dan informasi.
Kata Kasan, salah satu wujud kolaborasi yaitu bekerja sama dan mendukung kegiatan festival Pasar Rakyat Juara Tahun 2022 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Festival Pasar Rakyat Juara 2022 dengan tema “Pemulihan Ekonomi, Sosial, dan Ekosistem Pasar Pascapandemi Covid 19”.
"Kemendag memberikan sertifikat atau penghargaan dari Menteri Perdagangan dan uang pembinaan Rp20 juta. serta TV LED dari Bank Indonesia," tutur Kasan.
Baca juga: Program Pasar Rakyat Mekaar Sasar 22.000 Perempuan Entrepreneur di Tangerang Selatan
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh Sertifikat SNI Pasar Rakyat dari Badan Standarisasi Nasional untuk enam pasar rakyat.
Adapun keenam pasar rakyat itu yakni Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis, Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon, Pasar Lembur Situ, Kota Sukabumi, dan Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung; dan Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung.
"Penyerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat kepada enam pasar rakyat ini diharapkan dapat meningkatkan
daya saing pasar rakyat dan mengubah citra negatif yang selama ini melekat pada pasar rakyat menjadi tempat belanja dengan konsep pasar ramah, bersih, dan segar," tuturnya.