Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IOG Convention 2022, Komitmen Pemerintah dan SKK Migas untuk Jaga Ketahanan Energi

uhut juga menggarisbawahi peran strategis gas bumi di tengah komitmen Indonesia menuju Net-Zero Emission.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in IOG Convention 2022, Komitmen Pemerintah dan SKK Migas untuk Jaga Ketahanan Energi
SKK Migas
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat pembukaan International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) di Bali, Rabu (23/11/2022). (Dok SKK Migas) 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali mengadakan International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) yang berlangsung Rabu-Jumat (23-25/112022) di Nusa Dua, Bali.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan menghadirkan keynote speaker Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut secara virtual mengatakan bahwa tema IOG 2022, yaitu 'Boosting Investment & Adapting Energy Transition Through Stronger Collaboration' selaras dengan salah satu kesepakatan dalam KTT G20 yang berlangsung pekan lalu yaitu penekanan atas pentingnya ketahanan energy serta kesiapan untuk melakukan segala upaya menuju transisi energi yang berkelanjutan.

Baca juga: Kolaborasi Stakeholder Dinilai Bisa Perbaiki Iklim Investasi Migas saat Transisi Energi

Ditambahkannya, guna mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi negara maju di tahun 2045, pertumbuhan ekonomi kita perlu didukung oleh pasokan energi yang cukup. Oleh karena itu, pemerintah sepenuhnya mendukung visi bersama sektor hulu migas yaitu target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

“Jika target ini tercapai, maka akan mengurangi defisit neraca perdagangan dan memperkuat struktur anggaran negara kita sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen,” ujar Luhut, Rabu (23/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menggarisbawahi peran strategis gas bumi di tengah komitmen Indonesia menuju Net-Zero Emission.

“Ketersediaan gas bumi akan menjadi katalis bagi proses transisi energi ke depan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Indonesia siap memberikan dukungan bagi pencapaian target produksi migas 2030 tersebut.

“Pemerintah sudah mengidentifikasi serangkaian insentif fiskal untuk mencapai target ini. Sejumlah langkah telah ditempuh dan sejumlah kebijakan sedang difinalisasi untuk mendistribusikan insentif finansial kepada Kontraktor KKS dan lapangan-lapangan tertentu dalam rangka meningkatkan produksi,” papar Luhut.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan menjalankan sejumlah program strategis untuk mendukung peran gas bumi sebagai energi transisi.

“Program-program tersebut antara lain adalah mengembangkan penggunaan gas sebagai bahan bakar dan bahan baku industri dengan mengembangkan infrastruktur untuk transmisi dan distribusi gas secara terintegrasi, konversi bahan bakar solar ke gas pada pembangkit listrik dan pengembangan jaringan gas untuk rumah tangga dan usaha kecil,” ujarnya.

Baca juga: Lifting Terus Menurun, Pemerintah dan DPR Didesak Segera Bahas Revisi UU Migas

Ditambahkannya, investasi di bisnis hulu migas di Indonesia sangat menantang terutama dari sisi pembiayaan. Biaya untuk kegiatan eksplorasi, pengembangan, dan produksi semakin meningkat sehingga Indonesia sangat membutuhkan investasi yang besar untuk menaikkan produksi migas nasional.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan beberapa terobosan dalam hal kebijakan, diantaranya melalui fleksibilitas kontrak (PSC Cost Recovery atau Gross Split PSC), perbaikan terms & conditions pada lelang wilayah kerja, insentif fiskal dannon-fiskal, pengajuan perizinan secara online, dan penyesuaian regulasi untuk migas nonkonvensional.

“Selanjutnya untuk menarik investasi kita akan merevisi Undang-undang migas tahun 2021 dengan memberikan beberapa hal seperti perbaikan kebijakan fiskal, assume and discharge, kemudahan berusaha, dan kepastian kontrak,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas