Neraca Keuangan RI: Nilai Barang Milik Negara Mencapai Rp 6.659 Triliun
Nilai barang milik negara atau BMN Republik Indonesia mencapai Rp 6.659 triliun, atau 58,06 persen dari total aset yang tercatat dalam neraca.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, nilai barang milik negara atau BMN Republik Indonesia mencapai sebesar Rp 6.659 triliun, atau 58,06 persen dari total aset yang tercatat dalam neraca.
Data tersebut mengacu pada laporan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban
mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus memperkuat penyempurnaan data BMN agar mudah diakses dan terintegrasi.
"Untuk meningkatkan kemudahan akses dan integrasi data BMN serta peningkatan keamanan, DJKN melakukan penguatan proses bisnis dan penyempurnaan aplikasi," ujarnya dalam acara "Anugerah Reksa Bandha: Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara" di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/12/2022).
Kemudian, hasil pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada saat ini sudah mulai digunakan oleh pengguna barang Kementerian Keuangan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) untuk tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Anugerah Reksa Bandha sendiri merupakan anugerah pengelolaan kekayaan negara, yang merupakan perubahan dari kegiatan Apresiasi Kekayaan Negara, BMN Award, serta Lelang Award pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pengamat Connie Rahakundini: RI Harus Berani Tarik Aset Negara di AS, Ini Alasannya
Rionald menambahkan, Anugerah Reksa Bandha diharapkan dapat semakin menyatukan semangat kepada pengguna maupun pengelola BMN.
"Semangat bagi kita baik kementerian/lembaga selaku pengguna barang maupun DJKN selaku pengelola barang, untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara," pungkasnya.