Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua Komisi VII DPR Janjikan Pembahasan UU MIgas Tuntas di 2023

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjanjikan pembahasan revisi UU Migas tuntas di 2023.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketua Komisi VII DPR Janjikan Pembahasan UU MIgas Tuntas di 2023
dok. DPR RI
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjanjikan pembahasan revisi UU Migas tuntas di 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Komisi VII DPR RI memproyeksikan revisi Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bisa tuntas menjadi Undang-Undang sebelum 2024 untuk memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di industri hulu migas. 

Apalagi DPR sudah memiliki naskah akademik untuk mengubah UU 20/2001 karena beberapa pasal dalam UU itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Pada 2023 saya pastikan UU Migas tuntas. Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu migas nasional,” ujar Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR, saat berbicara pada 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) secara hibrid di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022).

Menurut Sugeng, Komisi VII DPR ikut memecahkan masalah (problem solving) di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas. 

“Kalau ada masalah yang berdimensi politis, kami ikut membantu memecahkannya dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Pembahasan revisi UU Migas, lanjut Sugeng, sangat lambat dibandingkan beberapa  UU lain. Salah satunya  Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang merupakan revisi atas UU No 4 Tahun 2009.  

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, akselerasi UU baru migas harus segera dilakukan karena DPR dan Pemerintah juga tengah menyiapkan UU Energi  Baru Terbarukan.

Baca juga: Lifting Terus Menurun, Pemerintah dan DPR Didesak Segera Bahas Revisi UU Migas

“UU EBT ini sangat penting dalam energi transisi, sebelum kita nanti masuk ke  revisi UU Migas. Sampai saat ini DIM (daftar isian masalah) dari pemerintah belum keluar, salah satunya soal power wheeling,” ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, menambahkan Kementerian ESDM akan mendorong agar RUU Migas dapat dibahas dan bisa disahkan pada tahun depan.

Pasalnya, masalah kepastian berusaha menjadi hal yang paling ditunggu oleh investor.

“UU Migas menjadi landasan hukum yang memberi kepastian berusaha bagi investor. Ini yang sangat dinantikan oleh para investor. Beberapa usulan akan segera kami sampaikan ke parlemen dalam waktu dekat, agar bisa segera dibahas pada tahun depan,” kata Tutuka.

Baca juga: Baleg Susun Prolegnas Prioritas 2021, Anggota Komisi VII : Saatnya Merevisi UU Migas

Menurut dia, hal substansial dalam RUU Migas berkaitan erat dengan perubahan iklim investasi menjadi lebih baik. Sebab, saat ini competitiveness Indonesia dibandingkan Thailand,  Malaysia, dan beberapa negara Afrika adalah yang terendah.

Salah satu yang perlu direvisi adalah soal perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak  penghasilan (PPH) yang prosesnya begitu panjang dan rumit. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas