Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sumbang Premi Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Bisnis Bancassurance

Bancassurance memberi kontribusi pada pendapatan premi industri asuransi sebesar Rp 65,69 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sumbang Premi Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Bisnis Bancassurance
IST
OJK akan menerbitkan peraturan terkait dengan pemasaran produk asuransi melalui perbankan atau bancassurance. 

Alasannya, dengan tidak adanya biaya akuisisi, perusahaan dapat menerapkan harga yang lebih sesuai dengan tingkat mortalita dan experience klaim.

“Selain itu, dari sisi nasabah premi asuransi yang dibayar jadi lebih murah,” ujar Eben kepada KONTAN, Kemarin (25/11/2022).

Menurutnya, rancangan ini justru akan berdampak pada perbankan karena mereka mendapat fee based income dari pemasaran produk asuransi. Itu pun akhirnya bisa mempengaruhi perbankan bisa jadi tidak mewajibkan asuransi pada nasabahnya.

“Jika bank tidak mewajibkan asuransi kepada nasabahnya khususnya untuk secured loan seperti mortgage, maka jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris harus melunasi outstanding pinjamannya,” jelasnya.

Eben menyebutkan, biaya akuisisi yang diberikan selama ini kepada bank berbeda-beda tergantung dari kesepakatan antara kedua belah pihak. “Namun pada umumnya dengan range 10 persen-25% dari premi,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto melihat OJK ingin mengedepankan prinsip fairness terhadap produk asuransi yang dipasarkan secara bancassurance dengan model bisnis referensi dalam rangka produk bank

“Penyesuaian peraturan tersebut akan berdampak positif terhadap bisnis bank yang mendorong kembali minat masyarakat terhadap produk pinjaman perbankan karena akan akan meringankan biaya asuransi jiwa kredit,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Aestika menambahkan saat ini bisnis bancassurance menjadi penopang baru untuk pertumbuhan laba di BRI. Mengingat, pendapatan bancassurance BRI di sepanjang 2022 tumbuh 30% secara tahunan.

Laporan Reporter: Adrianus Octaviano | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas