Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Sewa Hunian Subsidi Sebelum Ubah Menjadi KPR

masyarakat berpenghasilan rendah bisa miliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Sewa Hunian Subsidi Sebelum Ubah Menjadi KPR
Getty Image
Ilustrasi rumah KPR. PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersama Kementerian PUPR menggenjot kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersama Kementerian PUPR menggenjot kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Kali ini, BTN membuat skema untuk kelompok rumah subsidi yakni Staircasing Shared Ownership (SSO), di mana sebelumnya telah ada KPR Rent to Own. 

Melalui skema tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.

Baca juga: Bunga KPR Diprediksi Meningkat pada 2023, REI: Tak Berpengaruh Signifikan pada Sektor Properti

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan SSO merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan, di mana hal ini dapat digunakan untuk memiliki hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun. 

Melalui SSO, kata Hirwandi, MBR bisa memiliki hunian di lokasi yang strategis namun dengan pembayaran yang lebih terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonominya. 

“Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN," kata Hirwandi dalam acara Hari Puncak Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) Tahun 2022 di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, yang ditulis Jumat (2/12/2022). 

Berita Rekomendasi

Dengan hadirnya SSO, lanjut Hirwandi, akan menjadi opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Melonjak, Ekonom: Bunga KPR Bisa Naik 3 Persen pada Tahun Depan 

"Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah,” kata Hirwandi. 

Adapun, dengan skema SSO, satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal, masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut, dalam menyewa terlebih dahulu. 

Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR tersebut dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih diperlukan tambahan pendanaan  untuk mencapai target pembangunan infrastruktur tersebut termasuk perumahan.

Herry menyebutkan di sektor perumahan sendiri, ada sekitar 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada tahun 2021. Angka tersebut juga terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.

Baca juga: JTrust Bank Targetkan Nilai KPR 2023 Capai Rp 25 Miliar Per Bulan

“Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya,” ujar Herry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas