Bakal Terseret Resesi Global, Fitch Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Jadi 4,8 Persen
Resesi global yang diperkirakan terjadi pada 2023 mendatang bakalan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Resesi global yang diperkirakan terjadi pada 2023 mendatang bakalan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Permintaan dari dalam dan luar negeri bakalan melemah dan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pun bakalan menyusut.
Baca juga: Ekonom Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Singapura Tahun Depan 1,8 Persen dan Inflasi Mencapai 4 Persen
Hal ini diprediksi oleh Fitch. Lembaga pemeringkat internasional tersebut memangkas proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan.
Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan hanya mencapai 4,8 persen, menurun dari perkiraan sebelumnya yang mencapai 5,8 persen.
Dalam laporan terbaru, Fitch meyakini permintaan baik dari dalam negeri atau luar negeri akan melemah pada tahun 2023.
Permintaan masyarakat memang sudah nampak menggeliat pada tahun 2022. Ini seiring pandemi Covid-19 yang melandai.
Namun, pada tahun 2023, kenaikan ini berangsur menurun.
Pun ketika inflasi mulai mendaki, Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan untuk menjangkar ekspektasi inflasi. Menurut Fitch, ini salah satu faktor penghambat pemulihan ekonomi.
Fitch juga melihat harga-harga komoditas mulai melandai. Dengan demikian, durian runtuh dari kenaikan harga komoditas akan berkurang.
Baca juga: Krisis Evergrande, Kisah Keruntuhan Raksasa Properti yang Pukul Ekonomi China
Kabar baiknya, FItch tetap melihat ada momen yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi.
Ini datang dari potensi kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara juga konsumsi yang dilakukan jelang Pemilihan Umum awal 2024.
Lebih lanjut, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menguat pada tahun 2024. Dari perhitungan mereka, pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,6 persen.
Pertumbuhan ekonomi yang mulai mendaki didorong oleh investasi yang akan moncer. Ini seiring penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. (Bidara Pink/Herlina Kartika Dewi)