Biosolar B35 Persen Diterapkan Mulai Januari 2023, B40 Sudah Diuji Coba dan Hasilnya Bagus
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, kebijakan biosolar 35 persen atau B35 akan mulai diterapkan pada Januari 2023.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, kebijakan implementasi biodiesel atau biosolar sebesar 35 persen atau B35 akan mulai diterapkan pada Januari 2023.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Eddy Abdurrachman mengatakan, keputusan tersebut sudah menjadi kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Mengenai B35 ini kewenangan Kementerian ESDM, sejak Januari 2023 mulai diterapkan B35. Artinya biosolar yang beredar di masyarakat tercampur 35 persen dari biodiesel sejak 1 Januari (2023)" ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Ke depannya, BPDPKS terus memberikan dukungan terhadap pengembangan B40.
"Terkait B40, kami beri dukungan terhadap uji coba B40, dan hasilnya cukup baik meski ada perhatian dari sisi kapasitas produksi produsen-produsen biodiesel," katanya.
Dia menambahkan, kapasitas produksi masih jadi pemikiran karena program B40 bisa membuat volume naik jadi 15 juta kiloliter.
Baca juga: Teknologi SCR Bikin Truk Quester Euro 5 Tetap Bandel Minum Biosolar, Mesin Awet
"Sedangkan, kapasitas produksi 16 juta kiloliter (biodiesel), sehingga sangat rentan. Karena itu pada 2023 diterapkan B35 terlebih dahulu, tapi terbuka kemungkinan untuk B40 ke depan," pungkas Eddy.