Juni 2023 Ekspor Bijih Bauksit Dihentikan, Pengusaha Belum Siap?
Pemerintah melarang ekspor bijih bauksit memang untuk penguatan hirilisasi agar di olah dalam negeri sehingga bisa meningkatkan nilai tambah
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 nanti. Bauksit yang akan diekspor nantinya telah diolah menjadi barang yang telah diolah setengah jadi.
Aturan tersebut dilakukan untuk mendukung program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan.
Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, meyakini, hirilisasi produk olahan bauksit, akan meningkatkan kinerja ekspor, dan juga bernilai tambah tinggi bagi penerimaan negara.
Selain itu, dampaknya juga akan terasa pada penyerapan tenaga kerja. Sebab dalam proses hirilisasi produk tersebut, secara otomatis dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
Baca juga: Jokowi Resmi Larang Eskpor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Maka dari itu, dengan kinerja ekspor yang meningkat dan serapan tenaga kerja yang makin banyak, secara otomatis akan berkontribusi positif bagi perekonomian domestik.
“Ekspor produk olahannya yang meningkat dan bernilai tambah tinggi, nyerap tenaga kerja dan berkontribusi positif bagi perekonomian domestik,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Kamis (22/12/2022).
Sejatinya, pemerintah melarang ekspor bijih bauksit memang untuk penguatan hirilisasi agar di olah dalam negeri sehingga bisa meningkatkan nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian negara.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, selanjutnya turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat.
“Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” jelasnya.
Dia meyakini, kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia.
Menurutnya, kesiapan industri di dalam negeri terbilang siap karena saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.
Selain itu, ada pula fasilitas pemurnian bauksit yang tengah dalam tahap pembangunan. Fasilitas itu memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.
Namun demikian, pengusaha bauksit menyatakan belum siap menghadapi aturan pemerintah tersebut.
Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menilai tingkat serapan pasar domestik masih mini.
Baca juga: Pemerintah Akan Stop Ekspor Bauksit pada 2023, Ini Respon Industri Pertambangan