Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polda Sulawesi Barat Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar

Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Hermin yang pernah bekerja sebagai Marketing Funding atau pencari nasabah di Bank Sulselbar.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Polda Sulawesi Barat Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar
Tribun Sulbar / Munawwarah Ahmad
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang mencapai Rp10 miliar. 

Dikatakan pihaknya kesulitan melakukan penelusuran, lantaran dana tersebut tidak pernah disetorkan atau tercatat dalam pembukuan rekening.

Pihak bank juga mengaku telah putus komunikasi dengan oknum pegawai bernama Hermin.

Yang harus bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah, belum lagi kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum.




"Sementara pelaku juga sekarang kami kehilangan komunikasi karena ditangani Polda Sulbar dan Kejati Sulbar," ungkapnya.

Ia menegaskan akan tetap bertanggung jawab kepada enam nasabah tersebut.

Nantinya setelah penelusuran internal, pihaknya akan kembali memanggil enam nasabah untuk kembali mencocokkan data.

Sebelumnya diberitakan, enam orang nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menempuh jalur hukum atau akan melapor kembali ke polisi.

BERITA TERKAIT

Hal itu lantaran enam orang nasabah tersebut, transaksi tabungannya tidak tercatat di Bank Sulselbar Mamuju.

Padahal mereka menyetor tabungan yang itu lewat pegawai bank Sulselbar yang telah dinonaktifkan, yakni Hermin.

Salah satu nasabah yang pulang lebih awal dari pertemuan pengembalian dana tersebut mengaku uang nya tidak dikembalikan.

Lantaran tabungannya tidak pernah tercatat, ibu yang tak mau disebut namanya ini mengaku menyetor uang Rp 26,5 juta.

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Dana Nasabah Bank Sulselbar yang Hilang, Ada Beberapa yang Tak Dikembalikan

"Uang saya dijemput Hermin untuk dimasukkan dalam tabungan sebesar Rp 26,5 juta, Hermin penipu dia tipu saya, karena uang itu tidak perna di setor," ujarnya saat meniggalkan ruang pertemuan.

Dirinya mengaku hanya punya bukti foto, saat Hermin datang kerumahnya menjemput uang tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi pertemuan, ia sempat memperlihatkan foto saat Hermin menjemput uangnya.

"Saya akan kembali melaporkan ke polisi, karena uang saya tidak ada yang kembali hingga hari ini," ujarnya.

Disebutkan ia bersama enam orang lainya, pada hari ini, juga hadir dalam pertemuan pengembalian dana itu.

Namun harus pulang dengan kecewa lantaran dananya tidak ada yang kembali sedikitpun.

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas