Rabu Siang, Nilai Tukar Rupiah Semakin Loyo, Tembus Level Rp 15.714 per Dolar AS
Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di level Rp15.714 pada Rabu (28/12/2022) siang pukul 11.50 WIB.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di level Rp15.714 pada Rabu (28/12/2022) siang pukul 11.50 WIB.
Sebelumnya pada Selasa (27/12/2022) sore, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 15.662
Jika dilihat lebih detail, rupiah mengalami pelemahan 52 poin.
Baca juga: Selasa Pagi Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis ke Level Rp 15.635 per Dolar AS
Pengamat Pasar Keuangan Ibrahim Assuaibi sebelumnya mengatakan, fluktuasi rupiah masih akan terjadi dan berpotensi melemah pada penutupan sore nanti.
"Untuk perdagangan Rabu (28/12/2022), mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 15.650 hingga Rp 15.720," ucap Ibrahim dalam analisanya, Selasa (27/12/2022).
Ibrahim mengungkapkan, fluktuasi rupiah utamanya terdampak sentimen pergerakan indeks dolar AS.
Pada Selasa, pelemahan rupiah terdorong faktor eksternal maupun internal.
Untuk faktor eksternal terdorong sentimen kebijakan penanganan Covid-19 di China, di mana Pemerintah Negeri Tirai Bambu akan membatalkan aturan karantina Covid-19 untuk pelancong yang masuk.
Baca juga: Pagi Ini Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp15.630 per Dolar AS
Kemudian indeks dolar AS juga terdorong rilis yang menunjukkan bahwa belanja konsumen AS hampir tidak meningkat pada November, sementara inflasi semakin menurun, memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve dapat mengurangi jalur pengetatan kebijakan moneter yang agresif.
Sementara untuk faktor internal, fluktuasi rupiah terpengaruh statemen para ekonom yang mengingatkan kepada pemerintah soal beban utang yang kian menggunung.
Rasio utang saat ini memang masih jauh dari ambang batas, yakni 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, kenaikan jumlah utang tetap merupakan sesuatu yang harus dicermati dan diawasi.
Pada akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp 7.554,2 triliun atau rasio utangnya 38,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Nominal utang pemerintah hingga akhir November naik Rp 57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 atau dalam kurun waktu satu bulan saja. Sedangkan berdasarkan data Kemenkeu utang bertambah lebih dari Rp 500 triliun dari posisi awal tahun ini (year to date).
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mewaspadai apabila laju kenaikan utang melebihi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, terdapat prospek perlambatan ekonomi pada tahun depan, baik secara global maupun di dalam negeri," pungkas Ibrahim.