Sistem Pembayaran QRIS Antarnegara Dipuji, Disebut Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata Indonesia
Indonesia Fintech Society (IFSOC) memuji sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Fintech Society (IFSOC) memuji sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara.
Steering Committee IFSOC Dyah NK Makhijani mengatakan inisiatif QRIS antarnegara berpotensi mendorong sektor pariwisata dari aspek sistem pembayaran.
Melalui penghubungan UMKM dan ekonomi kreatif dengan sekitar 6,2 juta wisata mancanegara ASEAN yang datang ke Indonesia.
Baca juga: Transaksi Digital QRIS Makin Disukai Masyarakat, Meningkat Jelang Akhir Tahun
"Hal tersebut perlu didukung edukasi dan sosialisasi yang masif baik kepada turis asing maupun merchant QRIS di Indonesia," kata Dyah dalam keterangannya dikutip pada Rabu (28/12/2022).
QRIS adalah inovasi Bank Indonesia yang merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Selain itu, skema ini menggunakan Local Currency Settlement (LCS) yang membuat transaksi antar negara tidak lagi bergantung terhadap kurs US dollar.
“Diharapkan inisiatif ini dapat terintegrasi dengan program kementerian dan lembaga lain terkait pariwisata sehingga QRIS bisa menjadi kanal pembayaran digital turis wisata mancanegara secara end-to-end," ujar Dyah.
"Mulai dari transportasi, hotel, hingga kuliner.” kata mantan Asisten Gubernur Bank Indonesia itu melanjutkan.
Sebagai informasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini bisa dipakai sebagai pembayaran di luar negeri.
Baca juga: Pacu Daya Saing, OJK Dorong Perbankan Percepat Digitalisasi lewat QRIS
Dikutip dari Parapuan.co, QRIS antarnegara yang merupakan sistem pembayaran berbasis QR code dan dapat dipakai untuk transaksi lintas negara.
Sampai saat ini, Bank Indonesia (BI) baru bekerja sama dengan empat bank sentral negara ASEAN untuk implementasi QRIS antarnegara, di antaranya Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Dari keempatnya, sejauh ini baru Thailand yang bisa menerapkan cross border payment atau transaksi lintas negara ini.
Sementara itu, implementasi di Malaysia akan menyusul pada akhir 2022 atau awal 2023, Singapura pada Semester II 2023, lalu Filipina.