Apa Itu Mixue? Produk yang Diingatkan Kemenag untuk Tak Pasang Logo Halal Sebelum Sertifikat Terbit
Apa itu Mixue? Simak profil dan sejarah berdirinya Mixue yang kini sedang proses sertifikasi halal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Waralaba minuman dan es krim Mixue tengah menjadi sorotan terkait sertifikasi halal.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah memastikan saat ini Mixue Indonesia masih dalam proses sertifikasi halal.
Hal ini disampaikan MUI lewat akun Instagram @lpom_mui, Senin (2/1/2023).
"Menanggapi isu yang masuk, kami informasikan bahwa outlet @mixueindonesia an PT Zhisheng Pacific Trading sedang dalam proses sertifikasi halal ya," bunyi keterangan di akun Instagram @lpom_mui, dikutip Tribunnews.com.
Hal serupa juga sudah pernah disampaikan oleh pihak Mixue Indonesia sendiri pada Juli 2022 silam.
Lantas, apa itu Mixue? Seperti apa profil dan sejarah berdirinya?
Baca juga: Kemenag Ingatkan Mixue untuk Tidak Pasang Logo Halal Indonesia: Mereka Belum Punya Sertifikat Halal
Berikut ini penjelasan, profil, hingga sejarah Mixue:
Mixue adalah sebuah perusahaan franchise (waralaba) yang menjual es krim dan minuman teh.
Menurut Wikipedia, Mixue berasal dari Zhengzhou, Henan, Tiongkok dan didirikan pada Juni 1997.
Saat ini, markas besar atau kantor pusat Mixue berada di Gedung Bisnis Hanhai Beijin di Distrik Jinshui, Zhengzhou, Henan.
Dikutip dari situs resminya, berikut sejarah beridirinya Mixue:
1997
Zhang Hongchao, mahasiswa Universitas Keuangan dan Ekonomi Henan, berniat membuka usaha untuk membantu ekonomi keluarga.
Ia meminjam uang neneknya untuk mendirikan kedai es serut.