Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, BPH Migas Ungkap Modus Kecurangan hingga Pengawasan Belum Optimal
BPH Migas bekerjasama dengan Kepolisian RI mengamankan 1,42 juta liter BBM dari 786 kasus yang ditemukan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diungkap oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selama Kurun waktu satu tahun atau di 2022.
BPH Migas bekerjasama dengan Kepolisian RI mengamankan 1,42 juta liter BBM dari 786 kasus yang ditemukan.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, BBM berjenis solar bersubsidi menjadi bagian terbesar dari barang bukti yang berhasil diungkap hasil penyalahgunaan BBM.
Baca juga: Maksimalkan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan BBM, Bareskrim Tunggu Revisi Perpres 191/2014
"Sepanjang Tahun 2022 itu, ada 786 kasus yang kami sudah memberikan keterangan ahli yang terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Erika saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Erika mengatakan, penindakan dilakukan diberbagai daerah Indonesia diantaranya, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jambi dan Jawa Tengah.
Kata dia, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini, disebut mampu membantu penambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
"Tentu saja pengungkapan ini akan sangat membantu dalam mengurangi subsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah di dalam APBN," tutur dia.
Modus penyalahgunaan BBM bersubsidi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan, sebanyak 1,42 juta liter barang bukti jenis BBM solar bersubsidi telah diamankan dari 786 kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap BPH Migas selama tahun 2022.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Penurunan Harga BBM Nonsubsidi, Kado Tahun Baru untuk Seluruh Masyarakat
Kata Erika, dari penemuan barang bukti tersebut tercatat sejumlah modus yang dilakukan pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
Modus helikopter atau mengisi solar secara berkala dalam satu waktu di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kerap dilakukan oleh oknum-oknum pelaku tersebut.
"Jadi mobilnya itu keliling gitu kayak helikopter muter-muter ya, bisa masuk kedalam SPBU. Dia mengisi kemudian dia mundur atau dia keluar lagi, masuk lagi itu kan di dalam satu SPBU berkali-kali," ujar Erika saat konferensi pers secara virtual, Selasa (3/1/2023).
Erika memaparkan, modus lain yang kerap dia temui berupa modifikasi mobil tangki dengan kapasitas 60 sampai 80 liter, diubah hingga muat sampai 300 liter solar.