SoftBank Batal Investasi di IKN, Menteri Bahlil Lahadilia: Tidak Boleh Investor Mengatur Negara
Terkait investasi di tanah air, seluruh investor tidak boleh mengatur apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah Indonesia.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia membagikan alasan mundurnya SoftBank yang merupakan perusahaan investasi, didirikan oleh Masayoshi Son di Tokyo.
Alasan mundurnya investor asal Tokyo itu diungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. Momen itu telah diunggah melalui akun Instagram resminya @bahlillahadalia.
"Mundurnya SoftBank dari minat investasi di IKN menurut kami merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak bisa diatur oleh investor manapun, karena Indonesia ingin model investasi yang adil," tulis Bahlil, dikutip Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Saham SoftBank Anjlok 12 Persen Setelah Gagal dalam Program Buyback
Bahlil menegaskan, terkait investasi di tanah air, seluruh investor tidak boleh mengatur apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah Indonesia.
"Dalam bahasa saya, nggak boleh pengusaha itu mengatur negara. Negara yang mengatur pengusaha, tapi juga negara nggak boleh semena-mena ke pengusaha. Kita harus saling menguntungkan," tulisnya.
Untuk diketahui, perusahaan modal ventura asal Jepang itu berniat menanam investasi hingga 100 miliar dolar Amerika Serikat di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, berita SoftBank mundur dari IKN Nusantara mencuat akhir pekan lalu setelah Nikkei Asia menurunkan pernyataan resmi perusahaan pembiayaan asal Jepang ini, Jumat (11/3/2022) lalu.
Adapun dugaan awal muncul lantaran wacana penundaan Pemilu yang dianggap bisa berimbas dalam upaya pembangunan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.