Aksi di Istana Akan Bawa 9 Isu Terkait Perppu Cipta Kerja, Said Iqbal: Menaker Tak Jawab Persoalan
Tidak adanya jaminan itulah yang menjadi alasan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu Cipta Kerja di Istana Negara.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan alasan puluhan ribu buruh bakal menggelar aksi di Istana Negara, pada Sabtu (14/1/2023).
Padahal, beberapa waktu lalu KSPI telah melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menurut Iqbal, aksi tersebut sebagai sikap atas tanggapan Menaker yang disebutnya tak menjawab 9 persoalan buruh dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh di Istana Negara Digelar 14 Januari 2023
Adapun 9 isu tersebut meliputi pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pemutusan hubungan kerja (PHK), pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, tenaga kerja asing (TKA) dan sanksi pidana yang dihilangkan.
"Ketika kami bertemu menaker, tidak menjawab persoalan yang kami persoalkan terhadap 9 isu. Setidaknya menjawab 4 isu lah di antaranya upah minimum, outsourcing, pesangon dan karyawan kontrak/phk, boleh pilih. Nggak dijawab, malah jadi merugikan buruh semua," kata Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/1/2023).
Iqbal mengatakan, kala itu Menaker tak menjamin revisi Perppu Cipta Kerja yang dibuat dari hasil kesepahamam tim Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan serikat buruh, bakal masuk dalam pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).
Pasalnya, tim serikat buruh bersama tim Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sebelumnya telah sepakat merevisi Perppu Cipta Kerja terhadap pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh.
"Menaker hanya mengatakan nanti kita coba diskusikan dengan serikat buruh untuk pembuatan PP nya. Kemudian kita tanya, apakah ada jaminan nggak PP nya memasukan apa yang kami diskusikan lebih dulu dengan tim Kadin, nggak bisa jawab. Kalau begitu ketidakpastian dong," tuturnya.
Iqbal berujar, tidak adanya jaminan itulah yang menjadi alasan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu Cipta Kerja di Istana Negara.
"Andaikan ada jaminan dari pemerintah, setidaknya oleh Kemenaker, peraturan pemerintah bisa mengadopsi beberapa kesepahaman tim kadin dan buruh, mungkin kami tidak akan menjalankan aksi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Keluhan Buruh: Rakyat Mengkritik, Salah Sedikit Bisa Dipidana!
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Partai buruh dan organisasi serikat petani dan lainnya, akan menggelar aksi puluhan ribu buruh Sabtu, 14 Januari jam 09.30 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB," ujar Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Senin.
Untuk diketahui, massa aksi tersebut tergabung dari berbagai organisasi serikat buruh dari Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
"Peserta aksi akan difokuskan di istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang Banten, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," ucapnya.
Sebelumnya, Iqbal memaparkan, aksi penolakan isi Perppu Cipta Kerja itu juga bakal dilakukan serentak oleh kalangan buruh di seluruh Indonesia.
"Secara bersamaan aksi akan dilakukan dibeberpa kota industri yakni, Bandung, Semarang, Surabaya, juga di Aceh, Medan, Palembang, Riau, Batam, Balikpapan, Banjarmasin dan di Ternate, Makasar," lanjutnya.