Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dinilai Kurang Berkontribusi, PB HMI Desak Pemerintah Tak Perpanjang Kontrak Karya PT Vale Indonesia

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Vale Indonesia. Berikut alasannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dinilai Kurang Berkontribusi, PB HMI Desak Pemerintah Tak Perpanjang Kontrak Karya PT Vale Indonesia
Tribunnews.com/Istimewa
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mendesak pemerintah untuk tidak perpanjang kontrak Karya PT Vale Indonesia. 

"Ini sangat jauh beda dengan swasta lainnya, contohnya PT IMIP. Mereka hanya diberi 2.000 Ha untuk bangun smelter tapi serapan tenaga kerjanya di atas 20.000 orang. Hal ini nampak jelas bahwa perusahaan ini tidak membawa misi penekanan angka pengangguran, jadi tidak layak untuk dipertahankan," tutur Ikram.

Baca juga: Sosok Febriany Eddy, CEO Vale Indinesia yang Masuk Daftar Most Powerful Women

Lebih lanjut, Ikram menguraikan tingkat produksi nikel PT Vale Indonesia kian menyusut.

Perusahaan tersebut hanya mampu memproduksi nikel sejumlah 13.827 ton pada kuartal I-2022, atau turun 9 persen dibandingkan periode sama tahun 2021 sebesar 15.198 ton.

Sementara salah satu pengembang smelter, yakni PT IMIP mampu memproduksi nikel sejumlah 240.000 ton setiap tahunnya.

"Jika dilihat produksi nikel perusahaan ini disetiap tahunnya yang mengalami penyusutan, pemerintah seharusnya tidak lagi memiliki pertimbangan untuk memperpanjang Kontrak Karya perusahaan tersebut."

"Ini sangat mubazir, dibeberapa smelter tingkat produksinya sudah mencapai 240.000 ton setiap tahunnya."

"Kami khawatir penguasaan wilayah cadangan nikel PT Vale Indonesia ke depan justru mengganggu target pemerintah dalam hilirisasi nikel," ucap Ikram.

Berita Rekomendasi

Ikram kembali meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Vale Indonesia, dan menyarankan untuk menyerahkan wilayah konsesi IUP Kontrak Karya perusahaan tersebut kepada daerah atau pihak swasta yang mempunyai komitmen tinggi dalam sukses hilirasi nikel dalam negeri

"Untuk itu, kami meminta pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya PT Vale Indonesia."

"Selanjutnya, dalam semangat hilirisasi, kami menyarankan pemerintah untuk menyerahkan wilayah konsesi IUP Kontrak Karya PT Vale Indonesia kepada daerah atau swasta yang mempunyai komitmen tinggi dalam sukses hilirasi nikel dalam negeri," tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas