Kepala LKPP: Tanam Integritas Anti Korupsi ke Anak Buah, Jangan Ada Fraud
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyadari betul ada potensi fraud
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyadari betul ada potensi fraud di lembaga yang dipimpinnya.
Mantan Wali Kota Semarang tersebut mengingatkan jajarannya agar tidak membuka sedikit pun celah ruang korupsi.
“Itu yang selalu saya ingatkan ke teman-teman bagaimana kita berkarier untuk bangsa dan negara selamat sehat sampai akhir,” kata pria yang akrab disapa Hendi ini di kantor LKPP, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Cerita Hendrar Prihadi Jadi Walikota Semarang hingga Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Kepala LKPP
Hendi mengingatkan jajaranny agar jangan sampai berkarier dan berkarya lalu ada urusan dengan fraud.
“Maka integritas menjadi hal yang saya tanamkan terus di sini,” imbuh Mantan Walikota Semarang ini.
Lanjutan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Kepala LKPP Hendrar Prihadi:
Bagaimana Anda menanamkan para pegawai agar seumur hidupnya tidak harus berurusan dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Itu yang selalu saya ingatkan ke teman-teman bagaimana kita berkarier untuk bangsa dan negara selamat sehat sampai akhir. Jangan sampai berkairer dan berkarya lalu ada urusan dengan fraud.
Maka integritas menjadi hal yang saya tanamkan terus di sini. Yang kedua potensi untuk bermain coba kita minimalkan salah satunya legacy dari Pak Anas (Menteri PAN RB) dengan dia memotong sembilan tahapan untuk tayang di e-katalog.
Dulu orang mau tayang di e-katalog susahnya minta ampun. Nah kalau susah potensi fraud jelas ada dan sekarang dimudahkan tapi mesti ada self declare produk-ku 95 persen berasal dari dalam negeri.
Kemudian harganya lebih murah dari harga pasar, kalau ternyata kualitas tidak sesuai berarti penyedia barang jasa harus bertanggung jawab. Sekarang ini kita tekankan begitu untuk menekan potensi korupsi.
Baca juga: Tanda Tangan Kesepahaman dengan Kemenkumhan, Kemkominfo, dan LKPP, KPU: Untuk Sukseskan Pemilu 2024
Apakah ada cara lainnya untuk menghindari terjadinya korupsi?
Ya itu melalui e-katalog sehingga tidak terjadi tatap muka antara penyedia barang dan jasa dengan user lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.
Kalau tatap muka kemungkinan bisik-bisik pasti ada, dengan e-katalog penyedia dan usernya tidak perlu lagi negosiasi.