Video Rusuh PT GNI Morowali Beredar Luas di Media Sosial, Pabrik dan Kendaraan Terbakar Hebat
Kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/23) tersebut berujung pada penangkapan 69 orang oleh polisi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusuhan antarkaryawan di lingkungan perusahaan smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menewaskan dua pekerja.
Masing-masing satu orang pekerja dari tenaga kerja Indonesia (lokal) dan satu orang dari tenaga kerja asing (TKA)
Kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/23) tersebut berujung pada penangkapan 69 orang oleh polisi.
Beredar banyak video di internet yang menunjukkan situasi ketika kerusuhan sedang terjadi.
Pantaun Tribunnews pada sejumlah video tersebut, Senin (16/1/2023), tampak kebakaran terjadi di sejumlah titik.
Ada kelompok karyawan yang terlihat sedang melempari titik kebakaran tersebut.
Video lainnya menunjukkan situasi pasca-kerusuhan, di mana beberapa mobil terlihat hangus terbakar.
Dalam video tersebut, tiga unit mobil terbakar habis ketika pagi hari usai kerusuhan antarkaryawan PT GNI terjadi. Terlihat pula bangunan juga ada yang rubuh akibat kebakaran pada kerusuhan tersebut
Kronologi Kerusuhan
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, bentrokan terjadi berawal adanya aksi unjuk rasa oleh serikat pekerja nasional (SPN) di PT GNI di dua lokasi di pos 4 dan 5 perusahaan tersebut.
Beberapa tuntutan dibawa oleh pekerja yaitu peraturan keselamatan kerja karena kerap terjadi kecelakaan kerja di PT tersebut.
Baca juga: Bentrok Antarpekerja di Morowali Tewaskan Dua Orang, PKS Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT GNI
"Pelaksanaan aksi tersebut dikarenakan tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023," ujar Didik Supranoto diktuip dari Tribun Timur, Senin (16/1/2023).
Pertemuan berlangsung di kantor Disnakertrans Morowali utara antara SPN PT GNI, Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan Pihak Perusahaan PT GNI maupun PT SEI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.