Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Video Rusuh PT GNI Morowali Beredar Luas di Media Sosial, Pabrik dan Kendaraan Terbakar Hebat

Kerusuhan  yang terjadi pada Sabtu (14/1/23) tersebut berujung pada penangkapan 69 orang oleh polisi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Video Rusuh PT GNI Morowali Beredar Luas di Media Sosial, Pabrik dan Kendaraan Terbakar Hebat
Screenshot Instagram
Pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang terbakar Sabtu (14/01/2023) malam pukul 21.00 Wita usai terjadi aksi bentrok antar pekerja lokal dan asing. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusuhan antarkaryawan di lingkungan perusahaan smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menewaskan dua pekerja.

Masing-masing satu orang pekerja dari tenaga kerja Indonesia (lokal) dan satu orang dari tenaga kerja asing (TKA)  

Kerusuhan  yang terjadi pada Sabtu (14/1/23) tersebut berujung pada penangkapan 69 orang oleh polisi.

Beredar banyak video di internet yang menunjukkan situasi ketika kerusuhan sedang terjadi. 

Pantaun Tribunnews pada sejumlah video tersebut, Senin (16/1/2023), tampak kebakaran terjadi di sejumlah titik. 

Ada kelompok karyawan yang terlihat sedang melempari titik kebakaran tersebut. 

Berita Rekomendasi

Video lainnya menunjukkan situasi pasca-kerusuhan, di mana beberapa mobil terlihat hangus terbakar. 

Dalam video tersebut, tiga unit mobil terbakar habis ketika pagi hari usai kerusuhan antarkaryawan PT GNI terjadi. Terlihat pula bangunan juga ada yang rubuh akibat kebakaran pada kerusuhan tersebut

Kronologi Kerusuhan 

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, bentrokan terjadi berawal adanya aksi unjuk rasa oleh serikat pekerja nasional (SPN) di PT GNI di dua lokasi di pos 4 dan 5 perusahaan tersebut.

Beberapa tuntutan dibawa oleh pekerja yaitu peraturan keselamatan kerja karena kerap terjadi kecelakaan kerja di PT tersebut.

Baca juga: Bentrok Antarpekerja di Morowali Tewaskan Dua Orang, PKS Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT GNI

"Pelaksanaan aksi tersebut dikarenakan tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023," ujar Didik Supranoto diktuip dari Tribun Timur, Senin (16/1/2023).

Pertemuan berlangsung di kantor Disnakertrans Morowali utara antara SPN PT GNI, Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan Pihak Perusahaan PT GNI maupun PT SEI.

Pada dasarnya perusahaan telah memenuhi tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan.

Namun satu tuntutan soal pemasangan sirkulasi udara disetiap gudang atau smelter masih menunggu hasil diskusi dengan Disnaker.

Baca juga: Bentrok Antarburuh PT GNI Morowali Utara Menewaskan 2 Orang, Ini Pemicu dan Nama Korban Luka

Selanjutnya, pada Sabtu (14/1/2023), sebanyak 500 karyawan PT GNI melakukan unjuk rasa.

Namun, sekitar pukul 19.40 Wita, aksi demo itu berujung anarkis karena sekuriti menghalau massa aksi dan terjadi pelemparan.

"Pada pukul 20.15 Wita, massa aksi berhasil menerobos pintuk masuk pos 4 PT GNI dan langsung menuju mes karyawan yang berada di belakang pos 4 serta melakukan pembakaran sebuah mes dengan menggunakan sebuah bensin yang menyebabkan keseluruhan bangunan mes terbakar," tuturnya.

Kericuhan aksi kembali pecah setelah ada karyawan divisi dump truck PT GNI yang tidak mengikuti aksi sehingga tiga orang karyawan divisi itu terluka.

"Pada waktu yang bersamaan, terjadinya aksi saling kejar dan lempar, dalam aksi tersebut memakan korban jiwa hingga meninggal dunia dimana korban TKI sebanyak 1 orang serta TKA sebanyak 1 orang serta telah dievakuasi oleh pihak keamanan menuju ke klinik PT.SEI-PT.GNI," tuturnya.

Polisi kemudian memukul mundur massa aksi dan mereka membubarkan diri sekira pukul 02.00 WIB.

Berikut daftar barang inventaris perusahaan yang dirusak hingga dibakar massa:

1 unit mobil Toyota Hilux (terbakar),

1 unit light vehicle (terbakar),

2 unit dump truck (terbakar),

1 unit loader (terbakar), 

1 unit mobil crane (terbakar),

1 unit mobil pemadam kebakaran (rusak), dan

100 kamar mess WNA dan WNI (rusak dan terbakar).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas