Praktik Joki Rekrutmen BUMN, DPR Sebut Ada Dua Celah Kecurangan, Erick Thohir Akan Polisikan Pelaku
Celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan tes rekrutmen BUMN yaitu tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan Bahasa Inggris
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Selanjutnya hal kedua yang harus dievaluasi dan diperbaiki, lanjut Amin adalah kualitas soal TKD dan Tes Bahasa Inggris.
Baca juga: Erick Thohir Kecewa Ada Joki Rekrutmen BUMN, Stafsus: Kami Akan Tindak dan Tuntaskan
Amin mengatakan, kualitas di sini lebih kepada penyusunan soal yang berbeda pada setiap batch, bahkan jika perlu dibuat pengelompokan soal berdasarkan pengelompokan (clustering) BUMN. Sehingga soal-soal Tes untuk klaster BUMN Karya berbeda dengan BUMN klaster keuangan misalnya.
“FHCI harus membuat Bank Soal Tes dalam jumlah besar, aman, rahasia, dan juga diawasi oleh sistem pengawasan yang ketat agar soal tidak bocor dan beredar," kata politikus PKS itu.
Proses Hukum Pelaku
Menteri BUMN Erick Thohir akan mempolisikan membawa ke jalur hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan praktik perjokian rekrutmen pegawai BUMN.
Erick akan menindak tegas, karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.
“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick di Jakarta, (16/1/2023).
Erick menambahkan dia telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu.
Bahkan, kata Erick, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.
“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujar Erick.
Para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda itu, kata Erick, sebaiknya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal.
Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa.
“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujar Erick.
Baca juga: Daftar Jabatan Rekrutmen BUMN untuk Lulusan D4, Lengkap dengan Jadwal dan Cara Daftar
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.