Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JPMorgan dan Standard Chartered Segera Buka Kantor Sekuritas di China

JPMorgan telah mendapat persetujuan memperluas operasionalnya di China menyusul pencabutan pembatasan terkait Covid-19 di negara itu.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in JPMorgan dan Standard Chartered Segera Buka Kantor Sekuritas di China
NEW YORK TIMES
JPMorgan telah mendapat persetujuan memperluas operasionalnya di China menyusul pencabutan pembatasan terkait Covid-19 di sana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SHANGHAI JPMorgan telah mendapat persetujuan memperluas operasionalnya di China menyusul pencabutan pembatasan terkait Covid-19 di negara itu.

Dikutip dari Reuters, Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) mengatakan bahwa unit manajemen aset JPMorgan akan diizinkan untuk mengambil kepemilikan penuh China International Fund Management Co. (CIFM).

Di perusahaan ini JPMorgan memegang kendali atas 49 persen saham.

Persetujuan tersebut diterima dua tahun setelah JPMorgan mengajukan permohonan untuk membeli CIFM pada 2020 lalu.

JPMorgan Asset Management (JPMAM) menyatakan, CIFM yang memiliki aset klien luar negeri sekitar 170 miliar yuan atau sekitar 25,10 miliar dolar AS, akan diintegrasikan ke dalam model operasi globalnya.

"Tujuan strategis kami adalah untuk secara signifikan menumbuhkan JPMAM China menjadi manajer aset asing terkemuka di China dan juga menjadi manajer aset China terkemuka bagi investor global," kata Dan Watkins, chief executive officer Asia Pasifik JPMAM.

BERITA REKOMENDASI

Di saat bersamaan, perusahaan jasa keuangan asal Inggris yakni Standard Chartered juga mendapatkan persetujuan untuk mendirikan unit pialang sekuritas baru di China.

Baca juga: CEO JPMorgan Peringatkan Resesi Global Akan Tiba Pertengahan Tahun 2023

CSRC juga telah memberi lampu hijau kepada perusahaan manajemen aset asal Inggris, Schroders, untuk memperluas jejaknya di China dengan mendirikan unit reksa dana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas