Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUU EBT Akan Dibahas Pemerintah dan DPR, Ekonom Ingatkan Jangan Sampai Tarif Listrik Menjadi Mahal

Memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara maka akan malah menjadi kerugian negara.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in RUU EBT Akan Dibahas Pemerintah dan DPR, Ekonom Ingatkan Jangan Sampai Tarif Listrik Menjadi Mahal
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/PLN UIT JBTB
Ilustrasi. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) akan kembali dilanjutkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) akan kembali dilanjutkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan.

Terkait RUU EBT, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyoroti klausal terkait skema power wheeling.

Ia pun mengimbau pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam melakukan pembahasan RUU EBT, sebab skema power wheeling memiliki potensi merugikan masyarakat.

Diketahui, skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik.

Baca juga: Ombudsman Harap Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU EBT Demi Adanya Payung Hukum

Dengan skema ini, produsen listrik swasta ( independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurutnya, dengan adanya keleluasaan pihak swasta memanfaatkan infrastruktur listrik milik negara dan kemudian menjual listrik langsung kepada masyarakat maka berpotensi membuat tarif listrik yang dibayar masyarakat akan mahal. Apalagi, belum ada skema kontrol terkait pengenaan tarif ini.

"Jika selama ini masyarakat mendapatkan tarif listrik yang transparan karena dikelola langsung oleh BUMN. Jika swasta menjual langsung kepada masyarakat maka siapa yang menjadi mengontrol soal tarif. Ini berpotensi akan lebih mahal dan memberatkan masyarakat," ujar Faisal yang dikutip dari Kontan, Senin (23/1/2023).

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan dengan memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara maka akan malah menjadi kerugian negara.

"Karena jadinya swasta hanya mendompleng infrastruktur yang ada tanpa memberikan nilai tambah," tambah Faisal.

Faisal menambahkan, swasta perlu diajak untuk membangun infrastruktur kelistrikan di daerah pelosok.

Dengan skema investasi, swasta bisa turut membantu negara dengan membangun akses listrik di wilayah pedalaman yang selama ini justru belum terjangkau baik oleh PLN maupun negara.

"Indonesia Timur itu kan masih banyak daerah-daerah yang masih terbatas suplai listrik. Walaupun kita lihat elektrifikasi kita udah 90 sekian persen, tapi pada kenyataannya kan di Timur terutama yang di daerah pelosok itu masih ada yang belum menikmati listrik. Nah sebaiknya swasta ini didorong membangun kepada daerah-daerah yang mungkin susah dibangun oleh PLN," ujar Faisal.


Menurutnya, dengan membangun di daerah pelosok, swasta bisa memanfaatkan potensi sumber energi wilayah pedalaman dan juga meningkatkan elektrifikasi di daerah.

Baca juga: Tarif Listrik Resmi Tidak Jadi Naik hingga Maret 2023, Ini Rincian Tarifnya

Melalui sumber daya energi yang ada justru investasi yang dibangun akan lebih murah sekaligus menghasilkan listrik yang bisa diakses oleh masyarakat 3T.

"Pemerintah bisa mendorong investasinya untuk masuk ke situ sehingga akan menggerakkan ekonomi lokal, karena pasti ada multiplier effect-nya kalau ada investasi masuk ke daerah situ," kata Faisal.

Untuk itu, ia mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghapus pasal skema power wheeling dalam RUU EBT. Ia berharap seluruh pihak mengawal proses pembahasan RUU EBT agar tidak ada lagi penyelundupan pasal siluman serupa power wheeling. (Filemon Agung/Kontan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas