Biaya Haji Melonjak Tajam Jadi Kontroversi, Jokowi: Masih Proses Kajian
Presiden mengatakan, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Kementerian Agama menaikkan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta memicu kegaduhan di masyarakat.
Sikap menolak disampaikan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai akan memberatkan calon jemaah haji.
Menanggapi gaduh tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Baca juga: Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama: Biaya Haji Rp 69 Juta Masih Usulan
Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang.
Laporan Reporter Yudo Winarto | Sumber: Kontan