Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Uang Nasabah yang Dibobol Rp 320 Juta, Ini Tanggapan BCA, OJK Dalami Kasus

Berikut ini penjelasan pihak Bank BCA dan OJK soal dibobolnya uang nasabah Rp320 juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Uang Nasabah yang Dibobol Rp 320 Juta, Ini Tanggapan BCA, OJK Dalami Kasus
Istimewa
Ilustrasi Uang - Berikut ini penjelasan pihak Bank BCA dan OJK soal dibobolnya uang nasabah Rp320 juta 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus uang nasabah BCA senilai Rp 320 juta yang dibobol tukang becak banyak diperbincangkan.

Terlebih ketika pihak bank tak mau mengganti rugi uang nasabah tersebut.

Ada alasan mengapa pihak BCA tak mau mengganti rugi.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menjelaskan kasus pembobolan rekening milik Muin Zachry merupakan kelalaian nasabah.

Sebab, PIN ATM hingga KTP dari Muin Zachry diketahui oleh Setu, tukang becak yang mencairkan uang.

Baca juga: Imbauan BCA Pasca Rekening Nasabahnya Dibobol Tukang Becak

"Di sini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan. KTP, PIN, dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Jahja menyampaikan, wajah Setu juga mirip dengan Muin Zachry.

Berita Rekomendasi

Sehingga teller Bank BCA terkecoh dan Setu bisa membawa uang Rp 320 juta milik Muin.

Pihaknya pun enggan mengganti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.

"Teller tidak salah, semua dokumen asli, wajah penipu mirip nasabah. Nasabah pun terkejut saat lihat penipu kok mirip dia. Jadi jangan tambah yang bikin nasabah lain yang susah karena repot tambahan SOP," ujar Jahja.

OJK Turun Tangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan mendalami soal BCA yang tak mau ganti rugi.

Baca juga: OJK Dalami Kasus Soal BCA Tolak Ganti Rugi Uang Nasabah yang Dibobol Tukang Becak

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito mengatakan, OJK melakukan pendalaman untuk mengetahui semua informasi dan inti permasalahan.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," ungkap Sarjito, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, tukang becak bernama Setu telah mencairkan uang sebesar Rp 320 juta dari rekening Muin.

Ia melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang bernama Thoha.

Thoha meminta bantuan Setu karena perawakan dan wajahnya mirip dengan Muin.

Keduanya diketahui tak saling mengenal dan baru kenal beberapa waktu.

Baca juga: Kronologi Tukang Becak Bobol Rekening Rp 320 Juta, Uang Tak Diganti Bank hingga BCA Digugat Perdata

Mulanya, Thoha meminta bantuan Setu dengan alasan mencairkan uang ayahnya yang sedang sakit.

Pada hari yang sama, Thoha mencuri buku rekening, KTP, dan ATM milik Muin ke kamar kosnya di Jl Semarang-Surabaya.

Thoha juga sebelumnya telah mengetahui PIN m-Banking Muin dan tahu ada saldo Rp 345 juta di rekeningnya.

Sebelum melancarkan aksinya, ia juga sempat mencari tahu cara mencairkan uang di bank.

Setelah itu, Thoha bertugas menyiapkan slip penarikan dan membubuhkan tanda tangan palsu milik Muin.

Aksi berjalan mulus karena PIN ATM telah diketahui Thoha dan diberitahukan ke Setu.

Baca juga: Penjelasan BCA soal Kasus Uang Nasabah Dibobol Tukang Becak Senilai Rp 320 Juta

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Teller yang menyangka Setu adalah Muin pun terkecoh dan Setu membawa keluar uang R p320 juta.

"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana, Jumat (20/1/2023) lalu.

Akhirnya, Setu diberi Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih dari Thoha.

"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald/Rifqah/Nitis Nawaroh)(Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas