Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

WNA Bisa Ajukan Permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Pra-Investasi Via Online

Warga Negara Asing kini bisa mengajukan permohonan visa kunjungan wisata dan visa kunjungan pra-investasi di website Modul Lalu Lintas Orang Asing.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in WNA Bisa Ajukan Permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Pra-Investasi Via Online
dok.
Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023.  

 Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) mulai Kamis (26/1/2023) kemarin bisa mengajukan permohonan visa kunjungan wisata dan visa kunjungan pra-investasi di website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina)  imigrasi dengan  metode pembayaran menggunakan secara online.

WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina).

"Pengajuan permohonan visa kunjungan wisata dan pra-Investasi  secara online dan penyelesaian permohonan visa dalam sekali proses dan ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim  di sela-sela syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Jakarta belum lama ini.

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi.

Berita Rekomendasi

Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Baca juga: Indonesia Berlakukan Visa on Arrival untuk Warga Kazakhstan Sejak 18 Januari 2023

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga: Imigrasi: Second Home Visa untuk WNA Berkantong Tebal

Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

Baca juga: China Balas Dendam, Tangguhkan Visa Warga Korea Selatan dan Jepang di Tengah Lonjakan Covid-19

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas