Anggaran Kemiskinan Kemenpan RB Rp 500 Triliun Habis untuk Rapat, Sekjen Fitra: Persoalan Klasik
Sekjen Fitra, Misbah Hasan menyampaikan, persoalan itu merupakan hal yang biasa bahkan terjadi hampir setiap tahunnya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti alokasi anggaran pengentasan kemiskinan yang mencapai Rp 500 triliun dan banyak digunakan untuk rapat-rapat dan studi banding.
Sekjen Fitra, Misbah Hasan menyampaikan, persoalan itu merupakan hal yang biasa bahkan terjadi hampir setiap tahunnya.
"Persoalan ini bukan hal baru, tetapi persoalan klasik yang terjadi setiap tahun. MenPAN-RB pasti sangat tahu persoalan ini karena beliau pernah menjabat Kepala Daerah," ujar Misbah Hasan saat dihubungi Tribunnews, Senin (30/1/2023).
Baca juga: BPS Sebut Pemerintah Sulit untuk Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan ke 7 Persen di 2024
Menurut Misbah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kerap dipakai habis untuk belanja barang/jasa dan belanja modal.
"Belanja barang/jasa inilah yang digunakan untuk rapat-rapat dan studi banding dalam bentuk belanja makan/minum, perjalanan dinas, akomodasi hotel, dll. Bila dipersentasikan, belanja pegawai dan belanja barang/jasa porsinya sangat besar di setiap K/L," paparnya.
"Belanja barang/jasa ini tersembunyi dalam nama program atau kegiatan yang seakan-akan untuk pengentasan kemiskinan," lanjut Misbah.
Misbah berujar, berdasarkan hasil penelusuran FITRA, program-progam yang menyasar pada masyarakat miskin justru berakhir pada belanja makan/minum, perjalanan dinas, akomodasi yang sebagian besar dinikmati birokrasi.
"Anggaran yang betul-betul menyasar kepada masyarakat miskin dan kelompok-kelompok rentan seperti perempuan miskin, perempuan kepala keluarga miskin dan penyandang disabilitas, lansia anak yang terlantar, dst sangat minim," ungkapnya.
Untuk itu, Misbah menegaskan, pemerintah harus jujur menyampaikan rincian atau detail informasi anggaran pengentasan kemiskinan hingga ke level rincian output dan komponen.
"Transparansi rincian anggaran ini penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap efektivitas penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Akan Genjot Upaya Pengendalian Kemiskinan Ekstrem Untuk Kejar Target 0 Persen di 2024
Kemudian, Misbah menjelaskan pemerintah perlu melakukan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan dari pusat, daerah, hingga desa agar tidak terjadi tumpang tindih program antara K/L, Pemda dan Pemdes.
"Kelompok-kelompok rentan seperti perempuan miskin, perempuan kepala keluarga miskin, penyandang disabilitas, lansia, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus harus menjadi prioritas utama," papar dia.
Selain itu, Pemerintah perlu melakukan integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Regsosek dari desa sampai pusat agar tidak ada perbedaan data.
Kata Misbah, termasuk melakukan update data kemiskinan secara berkala. Misbah berujar, upaya ini diharapkan mengatasi inclution error dan exclution error data kemiskinan yang sering kali terjadi.
"Melakukan pengawasan secara intensif penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan. Pengawasan dapat dilakukan oleh APIP, BPK dan KPK dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.