Cegah Jerat Rentenir dan Pinjol, Koperasi Digital Fasilitasi Simpan Pinjam Karyawan
KSP IKR menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Tunas Solusi Transindo sebagai mitra kerjasama untuk fasilitas layanan simpan pinjam.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi Simpan Pinjam Inklusi Keuangan Rakyat (KSP IKR) terus berkomitmen menjalin kerjasama dengan institusi swasta maupun pemerintah untuk perekonomian dan peningkatan produk domestik bruto (PDB) nasional.
CEO KSP IKR Yosi Afianto mengatakan, kontribusi sektor perkoperasian terhadap PDB juga semakin meningkat ke depannya.
KSP IKR baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Tunas Solusi Transindo sebagai mitra kerjasama untuk fasilitas layanan simpan pinjam di Jakarta.
Dia mengatakan, kerjasama yang dijalin KSP IKR selama ini dijalankan melalui skema kerjasama berupa C to B (Cooperative to Business), C to G (Cooperative to Government) dan C to C (Cooperative to Cooperative).
"Berbagai langkah yang dilakukan ini sesuai dengan nilai-nilai yang ingin dicapai KSP IKR yakni sebagai Gerakan Koperasi, Gerakan Ekonomi Rakyat, Ekonomi Gotong Royong dan Inklusi Keuangan," katanya.
Agus A Mile, Komisaris PT Tunas Solusi Transindo mengatakan, kerjasama dengan KSP IKR ini akan membantu karyawan di perusahaannya dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang mendesak dan tercegah dari jerat pinjol dan rentenir.
Diterangkan, KSP IKR merupakan Primer Koperasi Nasional pada segmen mikro dan ultra mikro yang hadir di era Revolusi Industri 4.0 sebagai Koperasi Platform Koperasi Digital sehingga Layanan KSP IKR kepada anggota cepat, mudah dan real time online serta sudah terintegrasi dengan Bank melalui Mobile Apps Koperasi (Aplikasi DotX).
Ketua KSP IKR Charlie mengatakan KSP IKR hadir saat pandemi Covid 19 di akhir tahun 2020.
Baca juga: Dibatalkan DPR, OJK Tak Jadi Awasi Koperasi
"Salah satu exit strategy yang ditempuh Pemerintah waktu itu adalah dengan melakukan percepatan digitalisasi pada semua sektor perekonomian termasuk digitalisasi pada sektor perkoperasian.
"Dengan dasar inilah KSP IKR hadir sebagai koperasi digital yang tidak hanya mendukung pemerintah dalam rangka digitalisasi koperasi namun juga sebagai gerakan ekonomi rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.
Keberadaan KSP IKR & DotX diharapkan memiliki andil dalam memperkokoh ketahanan ekonomi nasional melalui inklusi keuangan yang lebih inklusif di sektor perkoperasian.
Baca juga: FORDEBI: Tidak Tepat Pengawasan Koperasi Dilakukan Oleh OJK
"Khususnya pada segmen mikro dan ultra mikro sehingga hadirnya koperasi dapat menyasar masyarakat secara lebih luas dengan memberikan manfaat yang optimal terutama terhadap segmen mikro dan ultra mikro," katan Charlie.