Ketua OJK: Kredit Perbankan Diproyeksi Tumbuh 10 Persen
Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama lima tahun sebelum pandemi COVID-19 yakni sebesar 8,9 persen.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya optimis tren positif kinerja sektor keuangan bakal berlanjut positif.
Dia memproyeksikan, kinerja kredit perbankan bakal tumbuh 10 hingga 12 persen di tahun 2023.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 dengan tema Penguatan Setor Jasa Keuangan dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi secara virtual, Senin (6/2/20023).
Baca juga: OJK: Perbankan Masih Stabil Hadapi Tantangan ke Depan, Tapi Belum Efisien
"Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10 sampai 12 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7 sampai 9 persen," kata Mahendra.
Mahendra berujar, kredit perbankan tumbuh 11,4 persen pada tahun 2022. Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama lima tahun sebelum pandemi COVID-19 yakni sebesar 8,9 persen.
Kata dia, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksi tumbuh 13 persen sampai 15 persen.
"Di pasar modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp 200 triliun, di KNB piutang pembiayaan perusahaan diproyeksikan tumbuh 13 persen sampai 15 persen," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahendra memaparkan, aset asuransi jiwa dan asuransi umum, turut diprediksi bakal mengalami pertumbuhan hingga 7 persen.
"Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh sebesar 5 sampai 7 persen, di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset dana pensiun diperkirakan juga tunggu 5 sampai 7 persen," paparnya.
Baca juga: Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan, BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu
Terkahir, OJK menetapkan tiga prioritas kebijakan pada 2023, yakni memperkuat sektor jasa keuangan, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan, dan meningkatkan layanan dan penguatan kapasitas OJK.