Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Bidik Transaksi Produk Dalam Negeri Tembus Rp250 Triliun

Kemenperin tengah mempersiapkan tiga langkah percepatan guna mendukung pelaksanaan Temu Bisnis nantinya.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemenperin Bidik Transaksi Produk Dalam Negeri Tembus Rp250 Triliun
tribunnews.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan transaksi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada belanja pemerintah mencapai Rp 250 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan transaksi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada belanja pemerintah mencapai Rp 250 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, mengatakan target tersebut akan dibahas dalam Temu Bisnis Tahap V.

"Target sebesar Rp 250 triliun tersebut akan dikejar dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, yakni perwakilan dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, perusahaan industri, serta asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah," tutur Dody, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Industri Semen Genjot Penggunaan TKDN

Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenperin tengah mempersiapkan tiga langkah percepatan guna mendukung pelaksanaan Temu Bisnis nantinya.

Yang pertama adalah persiapan pembuatan modul realisasi, serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah.

Dalam hal ini, modul ini akan dapat dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri di tiap kementerian/Lembaga, BUMN/D, serta Pemerintah Daerah.

Berita Rekomendasi

Langkah percepatan kedua yang dilakukan adalah pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

"Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah," jelas Dody.

Selanjutnya, guna mendukung tercapainya target transaksi dalam Temu Bisnis Tahap V, juga diperlukan pelaksanaan Temu Bisnis Virtual yang dilakukan secara berkala.

Dody menyebutkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga dapat mendorong penggunaan PDN dengan melaksanakan Temu Bisnis antara penyedia dengan pemilik anggaran secara berkala.

Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis sejak Maret 2022. Kegiatan Temu Bisnis Tahap V Tahun 2023 bertujuan untuk menghubungkan pemilik anggaran belanja pemerintah, serta BUMN dengan produsen produk dalam negeri, baik dari hulu hingga hilir.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada pelaksanaan Temu Bisnis ini, juga akan dilaksanakan Penghargaan P3DN bagi pengguna, serta produsen yang telah memberikan perhatian pada usaha peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas