Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masuki Tahap Akhir, Ini Langkah Manajemen Atasi Persoalan Jiwasraya

Hingga 31 Desember 2022, terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masuki Tahap Akhir, Ini Langkah Manajemen Atasi Persoalan Jiwasraya
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja (kedua kiri) bersama Direktur Keuangan dan Investasi Farid Azhar Nasution (kedua kanan), Direktur Kepatuhan, Manajemen Resiko dan SDM Eli Wijayanti (kiri), dan Direktur Operasional dan TI Yusman Dedy Kusuma membuka tirai sebagai simbolis peresmian pembukaan Customer Center IFG Life di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021). PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) meresmikan customer center Kantor Pusat IFG Life sebagai bentuk kesiapan operasional perseroan dalam menjalankan bisnis dan menerima proses transfer polis migrasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nasabah tidak hanya akan dilayani di Customer Center Jakarta saja, IFG Life juga sedang mempersiapkan infrastruktur di 21 kantor representatif lainnya yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam penyelesaian masalah yang kini memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan.

Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso mengatakan, selain pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.

Baca juga: Restrukturisasi Masuk Tahap Akhir, Jiwasraya Siapkan Pengembalian Izin Perusahaan

"Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik.

Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," kata Mahelan dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Hingga 31 Desember 2022, terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis.

Jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis, 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel, dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Jika tidak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.

Baca juga: 85 Hektar Lahan Benny Tjokro di Bogor Disita Kejaksaan untuk Ganti Kerugian Negara Kasus Jiwasraya

"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan.

Bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan liabilitas perusahaan ke entitas baru, manajemen Jiwasraya memastikan akan melanjutkan pengoperasian perusahaan, sebelum akhirnya status pengelolaan perusahaan diserahkan dan diputuskan oleh pemegang saham.

Ia menyebut, saat ini manajemen Jiwasraya tengah melakukan strategi efisiensi guna menekan biaya operasional perusahaan.

Satu di antaranya dengan melakukan program rightsizing struktur organisasi yang telah mengacu, serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Tahap Akhir, Hexana: Sudah Ada Kejelasan Status Pembayaran Klaim

Langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjaga nilai aset, sebelum akhirnya aset tersebut dialihkan bersama dengan portofolio pertanggungan (polis) ke perusahaan asuransi yang menjadi penanggung baru yaitu IFG Life.

"Nantinya, polis yang sudah direstrukturisasi dan dipindah tadi, pemberian manfaatnya akan diteruskan oleh IFG Life," tuturnya.

Diketahui, dalam menyelesaikan masalah di Jiwasraya, pada 2021 pemerintah telah menyediakan dana senilai Rp 20 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dana tersebut telah disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan diteruskan ke PT Asuransi Jiwa IFG, sebagai perusahaan yang melanjutkan pemberian manfaat polis eks-Jiwasraya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas