Cakra Teknologi Teken Kerjasama Bidang Pertanahan dengan Kementerian Agraria
Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Plt. Sekertaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Cakra Teknologi Nusantara dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meneken nota kesepahaman kerjasama peningkatan fitur terbaru GetSurvey dan Pengembangan Dan Pemanfaatan Layanan Pertanahan di kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang lantai 2, Kuningan Barat. Rabu (25/1/2023).
Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Plt. Sekertaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad.
CEO GetSurvey Naufal Ilyas Abdul Hakim mengatakan, kerja sama yang dijalani hari ini merupakan bukti komitmen kita dalam memberikan kontribusi yang positif bagi pembangungan ekosistem profesi surveyor di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Diminta Selesaikan Konflik Pertanahan Sebelum Masa Jabatan Presiden Berakhir
Menurutnya, pengembangan dan pemanfaatan pertanahan sangat penting perannya dalam memajukan sebuah negara. Dia berharap kerjasama ini membuat kedua pihak saling memperkuat kolaborasi yang dijalin demi meraih tujuan bersama.
Kerjasama ini juga diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya surveyor untuk membantu terciptanya single truth of data bagi masyarakat khususnya di bidang pertanahan.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyampaikan saat ini tuntutan terhadap layanan digital semakin tinggi. Karenanya, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan.
Apabila pengembangan digitalnya baik, pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel dan transparan.
Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan informasi Zona Nilai Tanah.
Dalam melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang financial technology (fintech).
Baca juga: Komisi II DPR Terima Pengaduan Elemen Masyarakat Terkait Kasus Pertanahan
Plt. Sekjen Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad menyampaikan, nota kesepahaman ini merupakan upaya ATR BPN beradaptasi dengan perubahan.
"Revolusi industri 4.0 MoU yg diteken hari ini sudah sejalan, nanti ada aplikasi yang membantu masyarakat terkait dengan pengukuran, kemudahan, transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.