Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Tercatat Meningkat 1,35 Persen
Realisasi belanja pada APBD 2022 secara nasional sebesar 88,20 persen atau Rp1.156,07 triliun
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan dalam acara Entry Meeting Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Tower BPK RI Jakarta, dikutip Senin (13/2/2023).
“Realisasi pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 secara nasional rata-rata sebesar 97,51 persen atau Rp1.165,98 triliun. Jumlah ini meningkat 1,35 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun,” kata Mendagri.
Baca juga: Dana Desa dan APBD Bisa Dipakai untuk Pengentasan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Sedangkan realisasi belanja pada APBD 2022 secara nasional sebesar 88,20 persen atau Rp1.156,07 triliun, meningkat 2,04 persen dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.
Selain itu, informasi yang menggembirakan lainnya adalah realisasi APBD Tahun 2022 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2020.
Pada realisasi pendapatan mengalami peningkatan 5,03 persen dan realisasi belanja ada peningkatan 5,51 persen.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan bahwa meningkatnya realisasi APBD Tahun 2022 dibanding tahun-tahun sebelumnya berkat kerja keras, kerja sama, dan koordinasi yang baik dari semua pihak.
"Monitoring, evaluasi, dan asistensi yang terus menerus dilakukan Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga lain menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan realisasi APBD. Begitu juga rapat koordinasi yang digelar secara rutin di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota turut mempercepat realisasi APBD," ungkap Fatoni.
Selain itu, faktor leadership juga turut berperan penting dalam meningkatkan realisasi APBD.
“Berdasarkan hasil monev (monitoring dan evaluasi) kami, kepala daerah dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ikut menentukan percepatan realisasi APBD. Kalau KDH (kepala daerah) dan kepala OPD-nya paham, kemudian rutin menggelar rapat dan melakukan monev, umumnya realisasi APBD-nya cukup bagus," terangnya.
Lebih lanjut Fatoni menyampaikan data realisasi APBD akumulasi per provinsi dan akumulasi per kabupaten/kota.
Realisasi APBD provinsi dari sisi pendapatan tahun 2022 secara nasional sebesar 99,16 persen atau Rp349,98 triliun. Realisasi pendapatan APBD provinsi tahun 2021 sebesar 99,52 persen atau Rp354,75 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat 3,34 persen dengan realisasi sebesar 95,82 persen atau Rp323,88 triliun.