Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenag Maksimalkan Potensi Wakaf
Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah paska pandemi Covid-19, pemerintah tengah merancang program Kota Wakaf yang rencananya akan diterapkan diseluruh kota di Indonesia.
Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama selaku inisiator program Kota Wakaf, telah menggandeng 17 kementerian dan lembaga negara untuk menyukseskan Program Kota Wakaf sebagai langkah tepat kebangkitan serta ketahanan ekonomi umat dan daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Prof. Kamaruddin Amin, mengatakan, Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Syafruddin: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Instrumen Penting Memajukan Peradaban Bangsa
“Pertama, kita restrukturisasi dulu tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, agar fondasi Program Kota Wakaf kokoh saat menopang kebangkitan serta pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah," kata Kamaruddin Amin kepada wartawan, Sabtu, (18/2/2023).
Setelah benar-benar paripurna, lanjut Kamaruddin, aset wakaf yang tersebar di kota-kota di penjuru tanah air akan dilihat potensi dan nilai lebih ekonominya untuk di berdayakan sebagai pusat kegiatan ekonomi dari berbagai bidang, yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga negara.
Ditjen Bimas Islam Kementerin Agama mempersilakan kementerian atau lembaga negara terkait manjalankan program mereka di aset-aset wakaf, yang tentunya memiliki manfaat ekonomi lebih bagi masyarakat.
“Saya ambil contoh, misalnya Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif bisa membangun tempat-tempat wisata di aset wakaf sebuah kota, yang tentunya dapat menambah pemasukan masyarakat maupun daerah,” ujar Kamaruddin.
Meski diberdayakan oleh kementerian atau lembaga negara terkait, Kamaruddin Amin memastikan dokumen wakaf milik masyarakat tidak akah hilang karena tercatat dengan baik oleh negara.
Kamaruddin Amin memastikan pihaknya terus menggodok model ‘program bersama’ Direktorat Bimas Islam dengan 17 Kementerian dan lembaga negara, dalam Program Kota Wakaf.
“Kita juga telah membentuk tim task forces, project management unit atau sejenisnya untuk menguji efektifitas kesiapan program bersama di Kota Wakaf,” ucap Kamaruddin.
“Regulasi juga kita susun dan disiapkan dalam bentuk MoU. Insya Allah Program Kota Wakaf akan segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan daerah,” kata Kamaruddin.
Senada dengan Kamaruddin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menilai Program Wakaf adalah salah satu solusi kebangkitan ekonomi umat dan daerah.
Putera asli Kabupaten Meranti ini menyebut Program Kota Wakaf akan sukses, tepat sasaran jika 17 kementerian dan lembaga negara memiliki komitmen bersama untuk mengembangkan aset wakaf di kota-kota se-Indonesia.
“Komitmen ini yang kita perkuat agar Program Kota Wakaf menjadi soko guru kebangkitan ekonomi umat dan daerah,” ujar Tarmizi.