Pengumpulan Zakat Infaq Sedekah Capai Rp 21 Triliun di 2022
Sampai triwulan III 2022 laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp21 triliun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, mengatakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya terus mengalami peningkatan.
Sampai triwulan III 2022 laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp21 triliun.
"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," kata Tarmizi melalui keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
Menurut Tarmizi, meningkatnya penghimpunan dana ZIS tentu sangat berdampak pada kehidupan sosial keagamaan.
Serta pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” jelas Tarmizi.
Tarmizi mengatakan kolaborasi program pemerintah dan LAZ harus diperkuat dalam penguatan zakat.
Baca juga: Daftar 33 Lembaga Pengelola Zakat Skala Provinsi yang Dapat Izin Kemenag
"Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” pungkas Tarmizi.