Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Secara Online melalui E-Filing
Simak cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS secara online online melalui e-Filing. Diisi oleh pegawai dengan gaji kurang dari Rp 60 juta per tahun.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
YouTube Direktorat Jenderal Pajak
Cara mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 SS secara online online melalui e-Filing. Diperuntukkan bagi pegawai dengan gaji kurang dari Rp 60 juta per tahun.
5. Isi tahun pajak, status SPT (normal atau pembetulan), dan status pembetulan (isikan 0 jika bukan pembetulan), lalu klik button 'Berikutnya';
6. Sistem akan menampilkan Data Pembayaran Pajak
7. Bagian A:
- Penghasilan Bruto: total penghasilan selama satu tahun
- Pengurang: misal biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/THT
- Penghasilan Tidak Kena Pajak
- PPh yang telah dipotong oleh perusahaan
Berita Rekomendasi
- Status SPT
- Klik 'Lanjut ke B'
8. Bagian B:
- Penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak
9. Bagian C:
- Nominal harta dan utang
- Apabila sudah terisi, baca dengan teliti Pernyataan yang tersedia.