PPATK dan KPK Sudah Usut dan Laporkan Harta Rafael Alun Sejak Lama
Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa harta mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama.
Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.
Mario lantas menjadi sorotan karena sering pamer harta seperti motor gede Harley Davidson dan mobil mewah Rubicon.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Eselon III? Sempat Dijabat Rafael Alun, Ayah Mario Dandy yang Dicopot Sri Mulyani
Karena kasus tersebut, kini Rafael terseret-seret karena memiliki harta yang tidak normal seperti jabatannya di eselon iii Kantor Pajak di Jakarta Selatan.
Selain meminta maaf, Rafael yang jabatannya dicopot oleh Dirjen Pajak langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
PPATK mengungkapkan telah mengirimkan hasil analisis kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama ke sejumlah instansi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan tersebut sebelum kasus yang belakangan mencuat. Namun demikian, ia tidak memerinci kapan laporan tersebut diserahkan.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama. Jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan, analisis kekayaan pejabat publik tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Ivan menyebut berdasarkan temuan pihaknya pada saat itu menunjukkan harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara.
Ivan menjelaskan, pelaporan harta kekayaan seperti ini sebenarnya sudah sejak lama dilakukan dalam kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Sudah rutin dan sejak lama," imbuh dia.
Seperti telah diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, laporan kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sempat diserahkan oleh PPATK kepada KPK sejak 2012.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ungkap Mahfud di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Mundur dari ASN Ditjen Pajak