PPATK dan KPK Sudah Usut dan Laporkan Harta Rafael Alun Sejak Lama
Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.
Editor: Hendra Gunawan
Seperti diketahui, Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Dicopot dan Mengundurkan Disi Sebagai ASN
Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II pada hari ini, Jumat (24/2/2023).
Pencopotan tugas dan jabatan ini imbas kasus dugaan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap Cristalino David Ozora, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.
Setelah jabatannya dicopot, Rafael mengumumkan dirinya mengundurkan diri jadi ASN.
Harta Rafael
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.
Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.
Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.