Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Kekayaan, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Akuntabilitas

Aliansi masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan pajak yang dibayarkan masyarakat ke negara.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Kekayaan, Aliansi Masyarakat Pertanyakan Akuntabilitas
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Perwakilan lima elemen masyarakat menyampaikan sikap terkait laporan kekayaan pejabat pajak di depan kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/2/2023).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila) mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dari penggunaan pajak yang dibayarkan masyarakat ke negara.

Pertanyaan itu tak lepas dari laporan yang menyebutkan 13.885 pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaan kepada negara.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Komrad Pancasila Antony Yudha ketika mendatangi kantor Kemenkeu bersama elemen masyarakat lainnya, yaitu Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia. 

Selain itu, menurut Antony, muncul dugaan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Kita mendukung penuh fungsi pajak sebenarnya. Pajak itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Tapi, yang kita pertanyakan adalah transparansi dan akuntabilitas. Itu digunakan untuk apa? Artinya kan ada kegelisahan hari ini. Jangan-jangan pajak saya untuk beli motor Harley bapaknya Dandy," kata Antony di depan kantor Kemenkeu, Senin (27/2/2023).

Antony menyinggung bagaimana persoalan ini mencederai pajak sebagai kewajiban tiap warga negara.

Berita Rekomendasi

"Pajak ini adalah kewajiban sebagai warga negara, tapi hari ini dicederai oleh bobroknya gaya hidup para pejabatnya yang justru jadi membuat kemirisan di hati masyarakat," ujarnya.

"Artinya kan adalah hal yang normal ketika saya sudah menyisihkan penghasilan saya untuk bayar pajak, tapi apa benar untuk pembangunan negara? Atau pembangunan dari keluarga pejabat masing-masing? Itu sih yang menjadi entry point kita hadir di sini," kata Antony melanjutkan.

Baca juga: Datangi Kantor Sri Mulyani, Aliansi Masyarakat Minta Suryo Utomo Dicopot dari Jabatan Dirjen Pajak

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, sebanyak 13.885 (43,13 persen) pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Khusus di Kemenkeu, terdapat 32.191 orang yang menjadi wajib lapor. Sebanyak 18.306 (56,87 persen) disebut sudah melaporkan harta kekayaannya.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi klarifikasi, masih ada waktu bagi pegawai Kemenkeu untuk melaporkan hartanya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 31 Maret 2023.

Baca juga: Lima Aliansi Masyarakat Setuju Klub Motor Gede di Ditjen Pajak Dibubarkan: Perlu Diusut Juga

Sri Mulyani mengatakan berdasarkan data pada dasarnya tingkat kepatuhan pelaporan harta oleh pejabat Kemenkeu ke LHKPN KPK, trennya terpenuhi 100 persen dari tahun ke tahun.

Pada 2017 sebanyak 27.883 pegawai, 2018 sebanyak 30.499 pegawai, 2019 sebanyak 32.178 pegawai, 2020 sebanyak 32.519 pegawai, dan 2021 sebanyak 33.370 pegawai yang melapor LHKPN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas