Pemerintah Dorong Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun untuk Dorong Penanganan Inflasi
Realisasi APBD sejak awal tahun turut memacu peredaran perekonomian di masyarakat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah awal dalam mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun untuk penanganan inflasi.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023, dikutip Senin (27/2/2023).
“Kami juga melakukan sosialisasi peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM,” ujar Fatoni.
Baca juga: Gerakkan Roda Ekonomi, Realisasi APBD Penting Digenjot Sejak Awal Tahun
Dia menyampaikan, realisasi APBD sejak awal tahun juga akan memacu peredaran perekonomian di masyarakat.
Dengan demikian, hal ini bakal meningkatkan daya beli masyarakat, memacu belanja pihak swasta, menggairahkan perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Fatoni mengungkapkan, menurut data Kemendagri, realisasi belanja khususnya di Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah.
Bahkan Kota Bandar Lampung berada pada peringkat tiga terbawah secara nasional dalam kategori realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan capaian angka 82,08 persen.
Sementara itu, dalam realisasi belanja, Bandar Lampung menempati peringkat terbawah secara nasional yakni sebesar 68,81 persen.
“Daerah perlu menggenjot realisasi APBD sejak awal tahun agar kinerja pemerintah daerah meningkat. Pembangunan bisa dilakukan sejak awal tahun, pelayanan publik diperbaiki sepanjang tahun, dan daya saing daerah meningkat. Semua itu akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” terang Fatoni.
Fatoni menyebutkan, setidaknya ada lima cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak dan retribusi daerah.
Lima hal itu yakni intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi.
“Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data dan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” kata Fatoni.
Ada sejumlah faktor, menurutnya, yang menjadi penyebab lambatnya realisasi belanja APBD.
Di antaranya, pelaksanaan lelang terlambat umumnya karena prosesnya baru dimulai pada bulan April dan bahkan ada yang baru dimulai pada bulan Agustus atau September.
Berikutnya, perencanaan Detail Enginering Design (DED) dilakukan pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik, sehingga apabila pelaksanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik menjadi terlambat.
Selain itu, faktor lainnya yakni keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa, serta terlambatnya penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.