Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Sudah Tembus 5 Juta Kendaraan, Kapan Mulai Dibatasi?

Data MyPertamina menunjukkan pengguna BBM jenis Pertalite yang mendaftar, 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Sudah Tembus 5 Juta Kendaraan, Kapan Mulai Dibatasi?
SURYA/PURWANTO
Petugas mengisikan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur. PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan unit usaha PT Pertamina (Persero) mencatat, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan unit usaha PT Pertamina (Persero) mencatat, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46 persen.

Baca juga: Pertamina Batasi Pembelian Solar Tanpa Aplikasi MyPertamina Hanya 20L per Hari

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi," papar Irto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

"Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” sambungnya.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar.

Berita Rekomendasi

Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor dan mencengah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.

Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

Dalam meningkatkan jumlah pendaftar, Irto mengatakan untuk mempermudah masyarakat, Pertamina Patra Niaga juga terus menambah titik booth pendaftaran langsung.

Bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan handphone, pendaftaran online juga terus dipastikan tidak ada kendala melalui website.

Irto melanjutkan, Pertamina masih menunggu kepastian penerapan aturan pembatasan distribusi BBM subsidi.

Hal ini dikarenakan Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite masih belum rampung.

“Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR Code. Kami juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” pungkas Irto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya terus mendorong pembahasan Revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, jika revisi Perpres 191 Tahun 2014 tidak dilakukan bisa menyebabkan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Pembelian Solar per 6 Februari 2023

“Jika tidak dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014, berpotensi terjadinya overkuota JBT Solar, dan JBKP Pertalite," papar Tutuka seperti dikutip Kompas.

"Sehingga diperlukan pengaturan konsumen penguna melalui revisi Perpres 191 Tahun 2014 agar dapat dilakukan pengendalian konsimsi dan subsidi lebih tepat sasaran,” lanjutnya.

Tutuka mengatakan, saat ini percepatan penerbitan revisi Perpres 191 Tahun 2014 terus dikebut dengan mempertimbangkan perlunya pengaturan BBM JBT, dan JBKP tepat sasaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas