Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kesulitan Usut Harta Rafael Alun, KPK: Dia Bukan Orang Sembarangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kesulitan Usut Harta Rafael Alun, KPK: Dia Bukan Orang Sembarangan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK memang telah memeriksa LHKPN Rafael dan rekening miliknya di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun itu semua sulit dibuktikan.

"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer," ujar Pahala dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antar bank mudah ditelusuri," imbuhnya.

Baca juga: Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah

Menurut Pahala, berkat kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum, membuat kasus ini tak akan berjalan jauh.

Harapan publik agar ada penyitaan aset dan uang miliknya tak bisa dilakukan, mengingat tak ada aturan hukum soal LHKPN yang bisa merampasnya.

Dia menjelaskan, kecuali ada temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rafael.

Berita Rekomendasi

Pahala menambahkan tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.

Lebih lanjut kata Pahala, pada tahun 2018 KPK sebenarnya sudah pernah memeriksa Rafael, namun tak ada tindak lanjut karena keterbatasan aturan tadi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pahala, pihaknya merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," ujarnya.


"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," imbuhnya.

Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang

Karena keterbatasan KPK, akhirnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani" imbuh Pahala.

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.

Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang

Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.

Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf dan Doakan David Segera Pulih Setelah Klarifikasi Hartanya di KPK

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.

Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar miliknya.

Karena itu, untuk kasus kali ini Pahala juga tak terlalu yakin baha negara bisa menyita aset Rafael.

Sembilan Jam Diperiksa

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak selesai menjalani pemeriksaan dari tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) petang.

Setelah 9 jam diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaannya, Rafael mengaku kelelahan.

Dalam tayangan video yang diunggah di Kompas TV, ayah dari Mario Dandy Satrio ini terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam.

Keluar dari gedung KPK, Rafael Alun tampak menyampaikan keterangan di depan awak media.

Namun, tak berlangsung lama, Rafael Alun langsung berjalan menuju mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael mengatakan, sudah lelah karena diperiksa sejak pagi tadi.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi."

Baca juga: Wamenkeu: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo atas Nama Anak dan Menantunya

"Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.

Sebelumnya, Rafael Alun menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) sejak pagi.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.00 WIB, 1 jam sebelum jadwal klarifikasi dirinya oleh Direktorat Pelaporan LHKPN KPK.

Setibanya di Gedung KPK, tak ada respons apa pun yang diberikan kepada wartawan atas pemanggilan dirinya.

Rafael mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.40 WIB.

Rafael Alun mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK. (KompasTV/Wartakota/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas