Silmy Karim Bakal Perbaiki Sistem di Ditjen Imigrasi untuk Cegah dan Tangkal WNA Bermasalah
Ditjen Imigrasi sebagai pintu pencegahan dan penangkalan orang keluar masuk Indonesia bisa dilakukan dengan sempurna.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menegaskan, akan menyempurnakan sistem dan mendorong intelijen di Ditjen Imigrasi untuk bekerja lebih baik lagi.
Hal itu dilakukan kata dia agar kerja Imigrasi dalam melakukan pencegahan dan penangkalan orang yang masuk dan keluar Indonesia dapat dilakukan dengan baik.
"Secara kesisteman kita sempurnakan supaya tidak terjadi celah terus kemudian saya juga dorong intelijennya untuk lebih baik lagi, kita lengkapi fasilitasnya, koordinasinya. Ketika ada hal-hal yang atensi ini lah dari awal kita sudah antisipasi," kata Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, dikutip Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Terobosan Silmy Karim Bawa Krakatau Steel Konsisten Dongkrak Perekonomian Cilegon
Tak hanya itu, Silmy yang diketahui baru sekitar sebulan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi juga menegaskan agar jajarannya dapat melakukan tindakan terhadap segala sesuatu yang menjadi atensi.
Kondisi tersebut dinilai penting, agar tujuan Ditjen Imigrasi sebagai pintu pencegahan dan penangkalan orang keluar masuk Indonesia bisa dilakukan dengan sempurna.
"Untuk beberapa yang menjadi atensi tentu kita juga melakukan suatu operasi supaya jangan sampai merugikan negara kita ataupun pemerintah ataupun images Imigrasi itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi
Meski celah yang bisa saja dimanfaatkan oleh segelintir pihak di Imigrasi itu pasti ada, namun, dirinya menegaskan akan memaksimalkan upaya mitigasi terhadap hal tersebut.
"Kita berusaha semaksimal mungkin mitigasi apa-apa yang mungkin terjadi ketika kaitannya dengan cegah dan tangkal. Kalau cegah itu WNI, tangkal untuk orang asing," tutur Silmy.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menilai, tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani maraknya Warga Negara Asing (WNA) bermasalah di Indonesia khususnya di Bali.
Menurut Silmy, terpenting permasalahan tersebut diatasi dan diselesaikan secara runut satu persatu secara konsisten.
"Gak perlu heboh, pakai Satgas. Satu-satu kita rapihkan. Mengenai Satgas, yang dibutuhkan kan konsistensi. Jangan cuman namanya saja," kata Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Rabu (1/3/2023).
Menurut Silmy, dirasa percuma jika setiap menangani suatu permasalah bentuk satgas jika tidak ada hasilnya.
Baca juga: WN Rusia dan Ukraina di Bali Berjumlah 90.833 Orang, Dirjen Imigrasi: yang Tidak Sesuai Deportasi
Kata dia, sejatinya harus ada progres dalam permasalahan WNA tersebut.
"Banyak Satgas yang cuman kaya tim, satgas, kalau tidak ada hasilnya kan percuma juga. Saya ingat sahabat saya Menpan RB itu menyampaikan bahwa kita jangan sibuk tapi tidak ada hasilnya. Gembar gembor ga ada hasilnya," ucapnya.
Namun, dalam menangani permasalahan tersebut, harus ada dukungan dari beberapa stakeholder di Bali.
Jangan sampai kata dia, para turis merasa terganggu dan malah merusak tatanan budaya sekitar.
"Tetapi juga warga di Bali bersama-sama kita menjaga supaya turisnya itu tidak malah takut, menjadi senang menikmati kemewahan seni dan budaya yang ada di Bali, alam, hospitality," tukas dia.
Diberitakan TribunBali.com, Dinas Pariwisata Bali membentuk satuan tugas (Satgas) dengan pihak-pihak terkait untuk menangani permasalahan warga negara asing (WNA) di Bali.
Pembentukan Satgas ini melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun kepolisian.
“Satgas ini diharapkan berjalan. Kita tahu pariwisata ini multisector. Jadi ketika ada kejadian pariwisata, maka ini yang bergerak. Pembentukan Satgas ini sudah dilakukan dan posisi terakhir saya di Biro Hukum untuk harmonisasi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa 28 Februari 2023.
Satgas ini terdiri dari Dispar, Satpol PP, Imigrasi, kepolisian, Kumham, Perizinan PTSP, Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup, dari asosiasi pariwisata, Disnaker, dan Kesbangpol.