Silmy Karim Bakal Perbaiki Sistem di Ditjen Imigrasi untuk Cegah dan Tangkal WNA Bermasalah
Ditjen Imigrasi sebagai pintu pencegahan dan penangkalan orang keluar masuk Indonesia bisa dilakukan dengan sempurna.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menegaskan, akan menyempurnakan sistem dan mendorong intelijen di Ditjen Imigrasi untuk bekerja lebih baik lagi.
Hal itu dilakukan kata dia agar kerja Imigrasi dalam melakukan pencegahan dan penangkalan orang yang masuk dan keluar Indonesia dapat dilakukan dengan baik.
"Secara kesisteman kita sempurnakan supaya tidak terjadi celah terus kemudian saya juga dorong intelijennya untuk lebih baik lagi, kita lengkapi fasilitasnya, koordinasinya. Ketika ada hal-hal yang atensi ini lah dari awal kita sudah antisipasi," kata Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, dikutip Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Terobosan Silmy Karim Bawa Krakatau Steel Konsisten Dongkrak Perekonomian Cilegon
Tak hanya itu, Silmy yang diketahui baru sekitar sebulan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi juga menegaskan agar jajarannya dapat melakukan tindakan terhadap segala sesuatu yang menjadi atensi.
Kondisi tersebut dinilai penting, agar tujuan Ditjen Imigrasi sebagai pintu pencegahan dan penangkalan orang keluar masuk Indonesia bisa dilakukan dengan sempurna.
"Untuk beberapa yang menjadi atensi tentu kita juga melakukan suatu operasi supaya jangan sampai merugikan negara kita ataupun pemerintah ataupun images Imigrasi itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi
Meski celah yang bisa saja dimanfaatkan oleh segelintir pihak di Imigrasi itu pasti ada, namun, dirinya menegaskan akan memaksimalkan upaya mitigasi terhadap hal tersebut.
"Kita berusaha semaksimal mungkin mitigasi apa-apa yang mungkin terjadi ketika kaitannya dengan cegah dan tangkal. Kalau cegah itu WNI, tangkal untuk orang asing," tutur Silmy.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menilai, tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani maraknya Warga Negara Asing (WNA) bermasalah di Indonesia khususnya di Bali.
Menurut Silmy, terpenting permasalahan tersebut diatasi dan diselesaikan secara runut satu persatu secara konsisten.
"Gak perlu heboh, pakai Satgas. Satu-satu kita rapihkan. Mengenai Satgas, yang dibutuhkan kan konsistensi. Jangan cuman namanya saja," kata Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Rabu (1/3/2023).
Menurut Silmy, dirasa percuma jika setiap menangani suatu permasalah bentuk satgas jika tidak ada hasilnya.
Baca juga: WN Rusia dan Ukraina di Bali Berjumlah 90.833 Orang, Dirjen Imigrasi: yang Tidak Sesuai Deportasi
Kata dia, sejatinya harus ada progres dalam permasalahan WNA tersebut.