Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaksa Agung Serahkan Aset Sitaan Perkara Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun ke Menteri BUMN

Penyerahan aset itu dilakukan oleh Jaksa Agung RI kepada Erick Thohir saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaksa Agung Serahkan Aset Sitaan Perkara Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun ke Menteri BUMN
Bambang Ismoyo/Triunnews.com
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Erick sinyal terkait adanya kasus korupsi baru di perusahaan pelat merah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddinmenyerahkan surat berharga aset sitaan perkara korupsi asuransi Jiwasraya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Adapun nilainya mencapai Rp3,1 triliun.

Penyerahan aset itu dilakukan oleh Jaksa Agung RI kepada Erick Thohir saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Lelang Enam Apartemen Mewah Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya

"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan itu salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya atau misalnya tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp3,1 triliun," ujar Erick dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Erick menjelaskan nantinya masih ada aset surat berharga milik Jiwasraya lagi yang bakal diserahkan kepada Kementerian BUMN. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

"Ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun. Nah ini memang yang musti kita sinkronasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja," jelas Erick.

Karena itu, Erick pun menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang bisa mengawal proses penyitaan aset-aset Jiwasraya untuk negara.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset yang seperti surat berharga dan lain-lainnya yang ini bisa membantu penyelesaian Jiwasraya," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Seribu Hektar Lahan Terpidana Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyitaan aset Jiwasraya tersebut dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.

"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas