Jaksa Agung Tak Mau Sembarangan Usut Dugaan Korupsi di BUMN Sektor Keuangan
Menurut Jaksa Agung, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan pihaknya tidak mau sembarangan soal temuan dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor keuangan.
Menurut Jaksa Agung, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Kami akan mendalami dulu. Dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita gak mau sembarangan wah ini ada kasus ini, kasus ini, ujung-ujungnya gak ada," ujar Jaksa Agung dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Sepakat Anti-Korupsi dan Anti-Intoleransi, Eks Sekjen Partai Berkarya Gabung PSI
Nantinya, kata Jaksa Agung, kasus tersebut bakal diumumkan oleh Wakil Menteri BUMN dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
"Kami akan ini kan dulu, baru nanti. Tadi disampaikan oleh pak menteri nanti tim jampidsus dengan Pak Wamen yang akan ini ya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengendus adanya dugaan kasus korupsi baru di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun BUMN itu bergerak di sektor keuangan.
Burhanuddin menjelaskan, kasus tersebut cukup menarik perhatian. Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut detil kasus tersebut.
"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya," ujar Burhanuddin seusai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ia menuturkan kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Namun begitu, kata Burhanuddin, kasus tersebut memiliki kemiripan dengan kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Masih ada kemiripan, makanya kita pelajari dulu. Kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fixed," katanya.
Baca juga: KPK Periksa Kepala BPKAD dan Anggota DPR Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa salah satu BUMN yang tengah diusut kasus korupsinya bergerak di sektor keuangan.
"(BUMN) sektor keuangan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.