Jaksa Agung Tak Mau Sembarangan Usut Dugaan Korupsi di BUMN Sektor Keuangan
Menurut Jaksa Agung, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Pada kesempatan sama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan surat berharga aset sitaan perkara korupsi asuransi Jiwasraya kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Adapun nilainya mencapai Rp3,1 triliun.
Adapun penyerahan aset itu dilakukan oleh Erick Thohir kepada Jaksa Agung RI saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan itu salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya atau misalnya tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp3,1 triliun," ujar Erick dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Erick menjelaskan nantinya masih ada aset surat berharga milik Jiwasraya lagi yang bakal diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Segera Disidang
"Ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun. Nah ini memang yang musti kita sinkronasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja," jelas Erick.
Karena itu, Erick pun menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang bisa mengawal proses penyitaan aset-aset Jiwasraya untuk negara.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset yang seperti surat berharga dan lain-lainnya yang ini bisa membantu penyelesaian Jiwasraya," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyitaan aset Jiwasraya tersebut dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.
"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.