Jaksa Agung Tak Mau Sembarangan Usut Dugaan Korupsi di BUMN Sektor Keuangan
Menurut Jaksa Agung, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan pihaknya tidak mau sembarangan soal temuan dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor keuangan.
Menurut Jaksa Agung, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Kami akan mendalami dulu. Dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita gak mau sembarangan wah ini ada kasus ini, kasus ini, ujung-ujungnya gak ada," ujar Jaksa Agung dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Sepakat Anti-Korupsi dan Anti-Intoleransi, Eks Sekjen Partai Berkarya Gabung PSI
Nantinya, kata Jaksa Agung, kasus tersebut bakal diumumkan oleh Wakil Menteri BUMN dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
"Kami akan ini kan dulu, baru nanti. Tadi disampaikan oleh pak menteri nanti tim jampidsus dengan Pak Wamen yang akan ini ya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengendus adanya dugaan kasus korupsi baru di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun BUMN itu bergerak di sektor keuangan.
Burhanuddin menjelaskan, kasus tersebut cukup menarik perhatian. Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut detil kasus tersebut.
"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya," ujar Burhanuddin seusai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ia menuturkan kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Namun begitu, kata Burhanuddin, kasus tersebut memiliki kemiripan dengan kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Masih ada kemiripan, makanya kita pelajari dulu. Kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fixed," katanya.
Baca juga: KPK Periksa Kepala BPKAD dan Anggota DPR Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa salah satu BUMN yang tengah diusut kasus korupsinya bergerak di sektor keuangan.
"(BUMN) sektor keuangan," jelasnya.
Pada kesempatan sama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan surat berharga aset sitaan perkara korupsi asuransi Jiwasraya kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Adapun nilainya mencapai Rp3,1 triliun.
Adapun penyerahan aset itu dilakukan oleh Erick Thohir kepada Jaksa Agung RI saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Saya rasa aset-aset yang sudah diserahkan itu salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya atau misalnya tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp3,1 triliun," ujar Erick dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Erick menjelaskan nantinya masih ada aset surat berharga milik Jiwasraya lagi yang bakal diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Segera Disidang
"Ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun. Nah ini memang yang musti kita sinkronasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja," jelas Erick.
Karena itu, Erick pun menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang bisa mengawal proses penyitaan aset-aset Jiwasraya untuk negara.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset yang seperti surat berharga dan lain-lainnya yang ini bisa membantu penyelesaian Jiwasraya," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyitaan aset Jiwasraya tersebut dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.
"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.