Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Luhut: Lebih Detil Nanti Sebelum 20 Maret

Nilai bantuan mobil listrik ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan berapa. Nanti kita akan keluarkan teknis regulasinya

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Insentif Kendaraan Listrik, Luhut: Lebih Detil Nanti Sebelum 20 Maret
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi mobil listrik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, skema teknis pemberian instentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebelum tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Pasalnya, pengumuman insentif kendaraan listrik baru diberikan kepada pembelian dan konvensi motor listrik senilai Rp 7 juta. Sedangkan skema pemberian insentif bagi mobil listrik belum dijelaskan secara rinci.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam Konferensi Pers Subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pikat Pelanggan Amerika, VinFast Beri Diskon 50 Persen Untuk Pembelian Mobil Listrik

"Nilai bantuan mobil listrik ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan berapa. Nanti kita akan keluarkan teknis regulasinya, segera lagi dikerjain. Kita berharap efektif tanggal 20 nanti sudah beres," kata Luhut.

Luhut menegaskan, skema pemberian insentif kendaraan motor ini diberikan langsung kepada produsen. Sehingga, konsumen membeli kendaraan listrik sudah termasuk besaran nilai insentif yang diberikan.

"Bantuan insentif ini diberikan langsung kepada perusahaan, atau ke bengkel. Bukan ke konsumen," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pemerintah menetapkan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) senilai Rp 7 juta. Insentif itu diberikan pada pembelian motor dan konvensi motor listrik hingga akhir tahun 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif itu diberikan kepada 200 unit pembelian kendaraan motor listrik dan 50 ribu unit motor yang di konvensi ke listrik.

"Untuk bantuan pemerintah bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio saat Konferensi Pers, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Tim Mahasiswa Ini Kenalkan Inovasi Prototype Mobil Listrik

Dikatakan Febrio, insentif konvensi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik turut diberikan senilai Rp 7 juta.

"Selain itu, bantuan pemerintah sebesar 7 juta rupiah per motor, juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik," tegasnya.

Meski demikian, Febrio tidak menjelaskan instentif kendaraan listrik roda empat atau mobil. Dia berdalih, pedoman itu tengah digodok oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program ini, sedang disiapkan detilnya baik dari Kemenperin dan ESDM," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas